Mojokerto - Belasan hakim yang tergabung dalam Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) Pengadilan Negeri (PN) Mojokerto Kelas IA menggelar bakti sosial ke lembaga kesejahteraan sosial anak (LKSA) Incerah di Desa Seduri, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto, Kamis (20/3).
Santunan ke anak yatim piatu ini digelar untuk memperingati Ulang Tahun IKAHI ke-72. Dengan kepedulian ini, diharapkan kinerja hakim semakin berintegritas dalam menjadikan pengadilan yang berkualitas. Dipimpin langsung Ketua PN Mojokerto, Ida Ayu Sri Adriyanthi Astuti Widja, santunan diikuti 11 hakim dan 9 calon hakim yang bertugas.
Dalam bakti sosialnya, mereka membantu memenuhi kebutuhan pokok 55 anak yatim piatu, seperti susu, pampers, dan beberapa kebutuhan lainnya. Kedatangan belasan hakim dan calon hakim ini disambut antusias anak-anak binaan panti asuhan khusus balita tersebut.
Baca Juga: Bagikan Bunga ke Warga, PN Mojokerto Kampanye Tolak Suap-Gratifikasi
’’Dalam rangka Hari Ulang Tahun ke-72 IKAHI. Sesuai tema yang diusung pengurus pusat, bakti sosial ini harapannya agar hakim semakin berintegritas sehingga pengadilan menjadi berkualitas,’’ ungkap Ketua IKAHI Cabang Mojokerto, Ardhi Wijayanto kepada Dandapala.
Baca Juga: HUT IKAHI Ke-72, IKAHI Cabang Palembang Gelar Kajian Dan Bakti Sosial
Selain ke anak yatim, IKAHI PN Mojokerto juga akan berkolaborasi bersama IKAHI Pengadilan Agama (PA) Mojokerto dengan menggelar santunan ke sejumlah masyarakat yang membutuhkan. Kolaborasi ini dalam rangka mewujudkan kepedulian terhadap sesama, khususnya di bulan ramadan yang penuh berkah.
Selain itu, juga untuk menciptakan soliditas dan integritas hakim dalam mengawal pengadilan yang berkualitas. ’’Ini adalah bentuk kepedulian dari IKAHI untuk anak-anak yang membutuhkan tali asih demi masa depan mereka yang lebih cerah,’’ pungkasnya.
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp Ganis Badilum MA RI: Ganis Badilum