Cari Berita

Sepakati Berbagi Tanah Objek Sengketa, PN Jeneponto Berhasil Damaikan Para Pihak

Andi Luffi Meiranda - Dandapala Contributor 2025-09-09 15:50:24
Dok. PN Jeneponto

Jeneponto, Sulsel - Pengadilan Negeri (PN) Jeneponto berhasil mendamaikan Para Pihak pada sengketa tanah yang terdaftar dalam Perkara No. 20/Pdt.G/2025/PN Jnp. Proses mediasi ini telah mengedepankan win-win solution untuk menjaga rasa keluargaan di antara Para Pihak.

Bertindak selaku Hakim Mediator, Firmansyah Amri telah memandu jalannya proses mediasi Para Pihak yang bersengketa. “Proses mediasi berlangsung sejak tanggal 26 Agustus 2025 semenjak adanya penetapan mediator yang ditetapkan oleh Majelis Pemeriksa perkara dengan susunan Ketua Majelis Andi Naimi Masrura Arifin, S.H., dengan didampingi oleh Para Hakim Anggota Adri Inggil Makrifah, S.H., dan Muhammad Fadli M, S.H.,” bunyi Rilis Berita PN Jeneponto.  

Proses mediasi tersebut telah berjalan lancar. Hingga pada akhirnya, Para Pihak mencapai kesepakatan perdamaian yang dikuatkan dalam Akta Perdamaian tertanggal 08 September 2025. 

Baca Juga: Pelayanan Hukum Prima, PN Jeneponto Raih Penghargaan dari Bupati

“Sikap para pihak dalam proses mediasi menunjukkan komitmennya untuk saling mencapai kesepakatan damai. Hal ini karena masih ada ikatan keluarga dari para pihak, sehingga para pihak mencari solusi terbaik untuk menyelesaikan sengketa secara kekeluargaan,” ucap Mediator Firmansyah Amri dikutip dari Rilis Berita PN Jeneponto. 

Dalam kesepakatan perdamaian tersebut, Para Pihak telah menyepakati tanah yang menjadi obyek sengketa secara sukarela diserahkan kembali oleh Tergugat kepada Penggugat. 

Baca Juga: PN Jeneponto Raih Penghargaan Lomba Perkantoran Sehat dan Bersih

Kemudian Para Pihak juga menyepakati Penggugat secara sukarela memberikan kepada Tergugat sebagian dari tanah yang menjadi obyek sengketa yang di atasnya berdiri sebuah bangunan berupa rumah milik Tergugat.

Keberhasilan mediasi dalam mencapai kesepakatan ini menunjukkan bahwa pentingnya menyelesaikan konflik secara damai dan efisien, supaya keharmonisan sosial tetap terjaga. (zm/wi)

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI