Banda Aceh- Rektor Universitas Syiah Kuala (Unsyiah), Prof. Mirza Tabrani, melakukan kunjungan silaturahmi ke Pengadilan Negeri Banda Aceh sebagai langkah strategis mempererat hubungan kelembagaan sekaligus menjajaki peluang kerja sama di bidang akademik dan penegakan hukum, Selasa 21/4.
Kedatangan Rektor disambut langsung oleh Ketua PN Banda Aceh, Dr. Teuku Syarafi, beserta jajaran. Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban, mencerminkan komitmen kedua institusi dalam membangun sinergi yang berkelanjutan.
Dalam pertemuan tersebut, Rektor menekankan pentingnya kolaborasi antara perguruan tinggi dan lembaga peradilan, khususnya dalam pengembangan sumber daya manusia di bidang hukum. Bentuk kerja sama yang dijajaki meliputi program magang mahasiswa, penelitian bersama, hingga kegiatan pengabdian kepada masyarakat.
Baca Juga: Di Depan Ratusan Mahasiswa, Hakim PN Banda Aceh Ingatkan Bahaya Narkoba
“Kolaborasi ini menjadi bagian dari upaya bersama untuk mewujudkan Aceh yang lebih maju dan gemilang melalui peningkatan kualitas SDM. Pendidikan adalah investasi terbesar dalam membangun masa depan daerah,” ujar Rektor.
Sementara itu, Ketua PN Banda Aceh menyambut positif inisiatif tersebut. Ia menegaskan bahwa sinergi dengan dunia akademik merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan peradilan kepada masyarakat.
Baca Juga: Mengusung Kolaborasi, PN Banda Aceh Gelar Buka Puasa Bersama Forkompimda
Pertemuan ini juga dimanfaatkan sebagai ruang bertukar gagasan terkait perkembangan hukum serta tantangan yang dihadapi di era modern. Kedua belah pihak sepakat untuk menindaklanjuti silaturahmi ini melalui program kerja konkret yang berdampak langsung bagi institusi dan masyarakat luas.
Melalui silaturahmi ini, hubungan antara Universitas Syiah Kuala dan Pengadilan Negeri Banda Aceh diharapkan semakin erat, sekaligus mampu mendorong penguatan institusi dan peningkatan kualitas layanan publik di masa mendatang.
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI