Cari Berita

Simak! Ilmu Resources Management, Langkah Percepatan Penanganan Perkara di Palembang

Tim Redaksi - Dandapala Contributor 2026-06-10 16:00:18
Dok. Ist

Palembang-Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum (Ditjen Badilum) bersama PT Palembang menyelenggarakan Bimbingan Teknis Percepatan Penyelesaian Perkara pada Satuan Kerja Sewilayah Hukum PT Palembang (10/6/2026). Giat tersebut dihadiri oleh Wakil PT Palembang, Hakim Tinggi, Pimpinan, Hakim, dan Panitera PN Sewilayah Hukum PT Palembang 

Dalam sambutannya Dirbinganis, Dr. Hasanudin menyampaikan dalam percepatan penyelesaian perkara selain kemampuan teknis yudisial juga  dibutuhkan ilmu resources management di lingkungan peradilan. 

"Jangan halangi jajaran yang kita pimpin untuk maju. Pegang ilmu kepemimpinan berbasis resources management", ucap Dirbinganis.

Baca Juga: Salawat Iringi Dimulainya Pembangunan Gedung PN Palembang

Lebih lanjut, kita jadi tempat solusi dan bertanya jajaran dibawah, sehingga kita perlu mentransformasi jajaran dibawah kita. Termasuk di lingkungan pengadilan. Baik level ketua/wakil KPN maupun jajaran Kepaniteraan dan Kesekretaritan. 

"Ilmu resources management dapat juga digunakan dalam langkah percepatan penyelesaian perkara di pengadilan. Kedepannya juga Pimpinan Pengadilan kedepannya harus paham dan menerapkan manajemen talenta", tegas Hasanudin. (FAC)

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI

Memuat komentar…