Tanjung Pinang, Kepri - Judul di atas juga merupakan tema kuliah umum yang dilaksanakan di Galeri Tamadun Maritim, Gedung Satu Gurindam-Ismeth Abdullah, Kampus Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) Dompak, Rabu (7/10), dan diikuti sekitar 100 mahasiswa lintas program studi serta dosen Ilmu Hukum UMRAH.
“Dengan hadirnya Ketua Pengadilan beserta jajaran di kampus ini merupakan bentuk kesiapan dari kami untuk menjadikan Pengadilan Negeri Tanjungpinang sebagai tempat belajar. Mari kita belajar bersama-sama,” ujar Ali Sobirin, S.H., M.H., Ketua PN Tanjungpinang Kelas IA, yang menjadi narasumber dalam kuliah umum tersebut.
Kuliah umum tersebut dilaksanakan berbarengan dengan penandatanganan MoU kerjasama antara Pengadilan Negeri Tanjungpinang kelas IA dengan UMRAH yang bertujuan untuk memperkuat sinergi kelembagaan sekaligus membuka ruang yang lebih luas bagi mahasiswa untuk belajar langsung mengenai praktik hukum dan sistem peradilan.
Baca Juga: PN Tanjung Pinang Berhasil Meletakkan Sita Eksekusi Fidusia Secara Sukarela

Rektor UMRAH Prof. Dr. Agung Dhamar Syakti menilai kerja sama tersebut menjadi kesempatan penting bagi mahasiswa untuk memperluas pengalaman akademik melalui kajian hukum dan praktik peradilan.
“Ini merupakan kesempatan baik untuk adik-adik belajar dan melakukan kajian-kajian hukum dan peradilan”, ujar Rektor.
Baca Juga: PN Tanjung Pinang Berhasil Letakkan Sita Eksekusi Fidusia Secara Sukarela

Menurutnya, ruang kolaborasi antara UMRAH dan PN Tanjungpinang juga dapat dikembangkan melalui kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang berkaitan dengan urusan peradilan. (zm/ldr)
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI