Jakarta. Sertifikasi Mutu Pengadilan Unggul dan
Tangguh (AMPUH) di Lingkungan Peradilan Umum adalah upaya yang dilakukan oleh
Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum (Dirjen Badilum) untuk mewujudkan
Pengadilan yang unggul, yang kompeten dan berintegritas serta memberikan
pelayanan prima kepada pencari keadilan.
“Program ini meliputi asesmen/penilaian
proses kerja, kinerja, mutu layanan, tertib administrasi perkara dan
administrasi umum di pengadilan tinggi dan pengadilan negeri,” kutip Tim
DANDAPALA dari website Badilum.
Lebih lanjut
disampaikan tahap akhir adalah rapat komite keputusan yang menentukan predikat
pengadilan.
Baca Juga: Ditjen Badilum akan Gelar Rapat Komite Sertifikasi AMPUH
Penilaian akhir ini didasarkan pada
pengamatan di satuan kerja, serta tindak lanjut yang dilakukan satuan kerja
dalam meningkatkan pelayanannya.
Untuk tahun 2025, Rapat Komite Keputusan
telah dilakukan dalam beberapa sesi di bulan Oktober dan November 2025, dengan
dipimpin langsung oleh Dirjen Badilum H. Bambang Myanto, dan dihadiri oleh Sekretaris Ditjen Badilum Kurnia
Arry Soelaksono, Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Umum (Dirpapu) Zahlisa
Vitalita serta pejabat lainnya.
Baca Juga: Jamin Mutu Pengadilan, PT Palembang Lakukan Asesmen AMPUH di PN Kayuagung
Hasil dari keputusan ini sendiri menentukan
apakah Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Negeri memperoleh predikat
"Paripurna", "Unggul", "Utama ",
"Baik", atau "Cukup".
“Predikat ini diharapkan dapat mendorong satuan kerja untuk menyempurnakan kualitas layanannya. Apresiasi terhadap kualitas pelayanan ini akan diberikan kepada Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Negeri langsung oleh pimpinan Mahkamah Agung RI di akhir tahun 2025,” tutup narasi yang dikutip Tim DANDAPALA.
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI