Lubuk Basung, Agam, Sumatera Barat - Sudah
lebih dari seminggu sejak bencana yang menimpa Sumatera Barat, Sumatera Utara,
dan Aceh, membuat banyak akses di banyak wilayah tersebut putus. Salah satunya
adalah Kabupaten Agam, Sumatera Barat.
Selain hadir membantu menyalurkan
dukungan ke berbagai posko terdampak, Pengadilan Negeri (PN) Lubuk Basung hadir
mengakomodir pencari keadilan dengan digunakannya sistem persidangan virtual.
Baca Juga: Mungkinkah Melakukan Observasi Persidangan Melalui Video Conference?
“Hal ini dilakukan karena masih terdapat akses di Kabupaten Agam terputus dampak bencana alam,” kutip DANDAPALA dari rilis yang diterima, Kamis malam.
Di tengah hujan deras yang mengguyur pada Rabu (10/12), Pengadilan Negeri Lubuk Basung tetap jalankan persidangan secara virtual menggunakan videoconference. Salah satunya adalah agenda pembacaan putusan untuk perkara pencurian dengan pemberatan.
Persidangan ini dengan susunan majelis Yudistira Alfian. (tengah), Ketua Majelis, dengan anggota, Syofyan Adi, (kiri) dan Hassya Aulianisa Hanafatiha Singadimedja (Kanan).
Baca Juga: Mahkamah Agung Peduli, Bangun Surau Di Lokasi Bencana Sumatera Barat
“Persidangan ini dihadiri secara virtual oleh Terdakwa dari Rumah Tahanan Maninjau dan Penuntut Umum dari Cabang Kejaksaan Negeri Agam di Maninjau,” lanjut rilis tersebut.
Komitmen ini diharapkan dapat menjadi salah satu bentuk nyata kolaborasi Para Aparat Penegak hukum serta dapat menciptakan prinsip “peradilan cepat, sederhana, dan biaya ringan” yang dirasakan langsung oleh masyarakat. (HSY 11/12)
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI