Cari Berita

Tiga Fase Digitalisasi Peradilan India: Dari Fondasi Infrastruktur Menuju Ekosistem Kecerdasan Buatan

Galang Adhe Sukma - Dandapala Contributor 2026-04-24 18:20:13
Dok. Penulis.

Bhopal, India — Profesor National Judicial Academy (NJA) India, Dr. Humayun Rasheed Khan dalam diskusinya bersama dengan 30 orang delegasi Mahkamah Agung Indonesia di Aula Pertemuan NJA, memaparkan perjalanan transformasi digital peradilan India secara komprehensif di hadapan delegasi hakim Indonesia yang tengah mengikuti program pelatihan yudisial di Bhopal. Pemaparan tersebut merunut tiga fase sistematis digitalisasi yang telah dan sedang berjalan, memberikan gambaran menyeluruh tentang bagaimana India membangun infrastruktur peradilan digital dalam kurun waktu lebih dari satu dekade.


Dr. Khan menjelaskan bahwa transformasi digital peradilan India dimulai pada tahun 2007 dan dilaksanakan secara terstruktur dalam tiga fase yang saling berkesinambungan. Fase pertama, yang berlangsung dari 2010 hingga 2015, difokuskan pada peletakan fondasi: pembangunan infrastruktur fisik dan digital, pelatihan lebih dari 14.000 pejabat yudisial, pemasangan perangkat keras di 14.249 pengadilan tingkat distrik, serta pengadaan 935 perangkat server. Pada fase ini pula sistem Case Information System (CIS) diperkenalkan, yaitu sebuah platform terpadu yang memungkinkan pencatatan, penelusuran, dan pemantauan perkara secara elektronik.

Baca Juga: Big Data Mahkamah Agung, Harta Karun Digital Peradilan Indonesia


Fase kedua membawa peningkatan kualitatif berdasarkan evaluasi lapangan. Ditemukan sejumlah kendala teknis dan operasional yang kemudian menjadi dasar penyempurnaan sistem. Layanan bagi warga mulai diperluas secara signifikan: lebih dari 200.000 SMS notifikasi persidangan dikirimkan per hari, 215.000 email kepada pihak berperkara, dan tidak kurang dari 2,5 juta unduhan aplikasi peradilan tercatat aktif digunakan publik.


Fase ketiga yang saat ini tengah berjalan hingga 2027 dengan alokasi anggaran sebesar 7.200 crore rupee, yang memfokuskan pada pembangunan ekosistem digital yudisial yang terintegrasi dengan teknologi kecerdasan buatan. “Tujuan akhir dari seluruh fase ini adalah satu: akses, efisiensi, dan transparansi bagi seluruh rakyat. Karena sistem peradilan adalah milik rakyat, dan rakyat harus bisa menjangkaunya,” tegas Dr. Khan.

Baca Juga: Environmental Ethic Sebagai Pilar Keadilan Ekologis


Ia juga menyoroti bahwa pandemi COVID-19, meski merupakan bencana kemanusiaan, telah menjadi katalisator percepatan adopsi teknologi di peradilan India. Selama periode tersebut, Mahkamah Agung India beroperasi sepenuhnya secara virtual dengan cara merekam bukti, menggelar sidang, dan menerbitkan putusan melalui platform digital yang merupakan praktik yang sebelumnya dipandang mustahil dalam sistem peradilan.

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI

Memuat komentar…