Cari Berita

Tim Ditjen Badilum Tinjau Zitting Plaats PN Semarapura di Nusa Penida

Jubir PN Semarapura - Dandapala Contributor 2026-09-24 11:35:28
Dok. PN Semarapura

Semarapura, Bali – Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum (Ditjen Badilum) Mahkamah Agung RI menerjunkan tim untuk melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) di tempat sidang tetap (zitting plaats) Pengadilan Negeri (PN) Semarapura di Pulau Nusa Penida, pada hari Rabu (23/9/2026).

Kedatangan Tim Ditjen Badilum yang dipimpin oleh Kepala Bagian Perencanaan dan Keuangan Sekretariat Ditjen Badilum, Nopinus Andereas Purba, bersama Imron Syabana (Kasubbag Perencanaan Program dan Penyusunan Anggaran), Nisa Tunjung Hapsari (Subbagian Akuntansi), dan Rahmat Tri Wibowo (Layanan Operasional) ini disambut langsung oleh tim pendamping dari PN Semarapura. Turut mendampingi dalam peninjauan tersebut yaitu Panitera PN Semarapura Nurlelawati, Sekretaris PN Semarapura Sopiah, Majelis Hakim yang melaksanakan persidangan yakni Hendra Abednego Halomoan Purba, Putu Mas Ayu Cendana Wangi, dan Nanda Riwanto, serta didampingi pula oleh Panitera Pengganti, Jurusita dan tim Subbagian Umum dan Keuangan PN Semarapura.

Pelaksanaan monev ini bertepatan langsung dengan adanya agenda persidangan perkara perdata perceraian yang domisili dari kedua belah pihaknya berada di Pulau Nusa Penida. Rangkaian kegiatan diawali dengan peninjauan fisik gedung zitting plaats oleh Tim Ditjen Badilum guna menilai kelayakan sarana dan prasarana gedung tersebut dalam menunjang proses peradilan di wilayah kepulauan. Selain menguji kelayakan fasilitas gedung, tim juga melakukan survei dan wawancara langsung kepada masyarakat pencari keadilan yang hadir, dilanjutkan dengan sesi diskusi bersama dengan tim pendamping dari PN Semarapura.

Baca Juga: PN Semarapura Bali Gelar Sidang Luar Gedung di Nusa Penida

Kabag Perencanaan dan Keuangan Sekretariat Ditjen Badilum, Nopinus Andereas Purba, menegaskan bahwa kegiatan monev ini bertujuan untuk memastikan alokasi anggaran APBN pada satuan kerja benar-benar terintegrasi dengan Target Prioritas Nasional. "Kegiatan ini dilaksanakan untuk memastikan dan mengevaluasi bahwa anggaran yang ada pada satker benar-benar digunakan untuk memenuhi target prioritas nasional, yaitu akses keadilan bagi masyarakat. Selain itu, kegiatan ini juga dilakukan untuk menilai langsung inovasi unggulan dari PN Semarapura dalam rangka meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)," ungkapnya.

Secara terpisah, Ketua PN Semarapura, Ratih Kusuma Wardani, menyampaikan apresiasinya atas kunjungan serta perhatian Ditjen Badilum terhadap operasional zitting plaats di Nusa Penida. Pihaknya menegaskan komitmen PN Semarapura untuk terus menghadirkan pelayanan hukum yang memadai di tengah-tengah masyarakat. 

Baca Juga: Sidang Zitting Plaats di Natal, Upaya Memberikan Keadilan di Tanah Mandailing

"Pelaksanaan persidangan di zitting plaats ini rutin kami laksanakan demi mewujudkan akses keadilan yang nyata bagi masyarakat pencari keadilan di Nusa Penida. Dengan adanya gedung zitting plaats ini, masyarakat tidak perlu lagi menyeberang lautan untuk datang ke gedung utama PN Semarapura di daratan Klungkung, yang tentunya membutuhkan biaya dan waktu yang tidak sedikit," tegasnya.

Melalui peninjauan lapangan ini, diharapkan optimalisasi gedung zitting plaats di wilayah hukum PN Semarapura tidak hanya berjalan akuntabel dari sisi anggaran, tetapi juga memberikan dampak nyata bagi masyarakat pencari keadilan di wilayah kepulauan. (ans/zm/ldr)

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI

Memuat komentar…