Cari Berita

Uji Substansi Para Panmud: Komitmen Badilum Tingkatkan Kompetensi SDM Peradilan

Aditya Yudi Taurisanto - Dandapala Contributor 2025-10-09 16:30:01
Dok. BADILUM.

Jakarta – Guna meningkatkan kompetensi dan kinerja Sumber Daya Manusia (SDM) peradilan, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum (Badilum) Mahkamah Agung RI akan menyelenggarakan Uji Substansi bagi Panitera Muda Pengadilan Tinggi dan Panitera Muda Pengadilan Negeri di seluruh Indonesia.

“Dipandang perlu dilakukan Uji Substansi bagi para Panitera Muda Pengadilan Tinggi dan Panitera Muda Pengadilan Negeri di Lingkungan Peradilan Umum guna menguji dan mengevaluasi secara berkala kemampuan teknis, pengetahuan hukum serta keterampilan administratif yang sesuai dengan standar peradilan,” demikian bunyi isi surat yang ditandatangani Dirjen Badilum Bambang Myanto, Senin (06/10/2025).

Pelaksanaan Uji Substansi akan dilakukan secara daring dari satuan kerja masing-masing, dengan melibatkan 1.225 peserta dari seluruh satuan kerja peradilan umum di Indonesia. Kegiatan diawali dengan Simulasi Uji Substansi pada Kamis, 16 Oktober 2025 pukul 09.00 WIB - selesai.

Baca Juga: Tim Penyusun Naskah Urgensi MA Audiensi ke Polri, Bahas Sistem Pengelolaan SDM

Selanjutnya, pembukaan resmi akan dilaksanakan pada Senin, 20 Oktober 2025 pukul 09.00–09.30 WIB, disertai arahan dari pimpinan. Setelah itu, rangkaian uji substansi berlangsung selama empat hari, dengan pembagian kelompok berdasarkan klasifikasi pengadilan sebagai berikut:

Kelompok I: Panitera Muda Pengadilan Tinggi dan PN Kelas IA Khusus (20 Oktober 2025, 146 peserta)

Kelompok II: Panitera Muda PN Kelas IA (21 Oktober 2025, 230 peserta)

Kelompok III: Panitera Muda PN Kelas IB (22 Oktober 2025, 365 peserta)

Kelompok IV: Panitera Muda PN Kelas II (23 Oktober 2025, 484 peserta)

Baca Juga: BLC: Platform Peningkatan Kualitas dan Kompetensi Tenaga Teknis Badilum

Materi yang diujikan mencakup bidang Hukum Pidana dan Perdata, baik formil maupun materiil, serta berbagai aspek teknis kepaniteraan seperti eksekusi bidang perdata, administrasi perkara dan persidangan, pelayanan pengadilan, hingga tata kelola peradilan.

Pelaksanaan kegiatan ini diharapkan mampu menjadi sarana evaluasi berkelanjutan untuk memperkuat kompetensi aparatur peradilan. Sehingga, dengan adanya kegiatan ini, dapat mencetuskan Para Panmud yang bersesuaian dengan Core Values ASN BerAKHLAK dan memiliki kepemimpinan baik. (zm/ldr)

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI