Cari Berita

Urgensi Perubahan Organisasi & Tata Kerja Kepaniteraan, Pustrajak Serap Aspirasi PN Gianyar

Humas PN Gianyar - Dandapala Contributor 2026-05-23 13:15:15
Dok. Ist

Bali-Tim Pusat Strategi Kebijakan Hukum dan Peradilan (Pustrajak) Mahkamah Agung Republik Indonesia melakukan kegiatan audiensi dan penyerapan aspirasi di wilayah hukum Bali dalam rangka penyusunan Naskah Urgensi perubahan organisasi dan tata kerja Kepaniteraan Mahkamah Agung RI. Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Tugas Nomor 163/BSDK/ST.KP7.1/V/2026 tanggal 8 Mei 2026. 

Audiensi tersebut merupakan bagian dari langkah strategis Mahkamah Agung RI untuk mengkaji perubahan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor KMA/018/SK/III/2006 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia melalui pengumpulan data pendukung serta penyusunan naskah kebijakan berbasis kebutuhan nyata di lapangan. 

Tim yang hadir dipimpin langsung oleh Sekretaris Kepaniteraan Mahkamah Agung RI, Dr. Iyus Suryana, bersama jajaran dari Kepaniteraan MA RI dan Pustrajak Kumdil MA RI. 

Baca Juga: Praperadilan Ni Luh Panca Tresnawati Ditolak, Kasus Skimming EDC Dilanjutkan

Dalam kegiatan tersebut, pimpinan Pengadilan Negeri Gianyar diwakili oleh Hakim Senior, Oktavia Mega Rani. Dalam sambutannya, ia menyampaikan permohonan maaf karena pimpinan pengadilan pada hari yang sama berhalangan hadir. Meski demikian, dirinya menegaskan bahwa Pengadilan Negeri Gianyar menerima dengan baik sekaligus menyambut positif kehadiran tim Pustrajak dan berharap memberikan dampak konkret dan membawa kebaikan bagi institusi Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Suasana audiensi berlangsung dinamis. Unsur kepaniteraan dan kesekretariatan Pengadilan Negeri Gianyar secara aktif menyampaikan berbagai persoalan yang selama ini dihadapi dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Dari unsur kepaniteraan, aspirasi dan masukan disampaikan langsung oleh Panitera, Panitera Muda Hukum, serta Panitera Muda Pidana. Sementara dari unsur kesekretariatan, Sekretaris bersama Kasubag PTIP turut menyuarakan berbagai tantangan teknis dan administratif yang dihadapi satuan kerja.

Pada pokoknya, seluruh unsur Pengadilan Negeri Gianyar memberikan dukungan penuh terhadap langkah Pustrajak dalam menyusun naskah urgensi pembentukan jabatan baru, khususnya Panitera Muda Hukum dan Kasubag IT pada Mahkamah Agung RI.

Berbagai argumentasi konkret pun disampaikan dalam forum tersebut. Mulai dari sering terjadinya gangguan atau down server pusat, semakin banyaknya aplikasi berbasis teknologi yang harus dikelola pengadilan, hingga pentingnya pengelolaan Direktori Putusan secara profesional dan berkelanjutan. Selain itu, peserta audiensi juga menyoroti pentingnya menjaga ketersediaan dan kualitas data putusan pada Direktori Putusan Mahkamah Agung sebagai wajah keterbukaan informasi peradilan di era digital.

Tak hanya itu, muncul pula usulan strategis agar jabatan-jabatan tersebut diisi oleh sumber daya manusia terbaik dari lingkungan peradilan tingkat pertama. Menurut Pengadilan Negeri Gianyar, Panitera dan Sekretaris terbaik di Indonesia seharusnya memiliki ruang karier hingga tingkat pusat sebagai bentuk penghargaan terhadap kompetensi dan pengalaman teknis yang dimiliki.

“Apabila berkenan maka diusulkan agar jabatan Panitera dan Sekretaris di Mahkamah Agung RI diisi oleh unsur Panitera dan Sekretaris terbaik di Indonesia,” tegas Panitera Pengadilan Negeri Gianyar dalam forum audiensi tersebut.

Seluruh masukan dan aspirasi yang disampaikan diterima dengan baik oleh tim Pustrajak dan akan diteruskan kepada pimpinan Mahkamah Agung RI dalam bentuk naskah kebijakan. Tim juga secara bergantian merespons berbagai kegelisahan yang disampaikan Pengadilan Negeri Gianyar dengan menjelaskan bahwa persoalan serupa juga banyak disampaikan oleh satuan kerja lain, termasuk pengadilan tingkat banding.

Dalam kesempatan tersebut, Dr. Iyus Suryana, turut menyampaikan informasi penting terkait kesejahteraan aparatur peradilan. Ia menegaskan bahwa peningkatan kesejahteraan pegawai terus diupayakan oleh pimpinan Mahkamah Agung RI.

Baca Juga: Pastikan Pelayanan Prima, PT Denpasar Lakukan Pengawasan di PN Gianyar

“Akan naik menyusul hakim yang telah duluan naik, tapi besarannya masih memerhatikan kondisi perekonomian saat ini,” tegas Iyus.

Kegiatan audiensi dan penyerapan aspirasi tersebut diakhiri dengan sesi foto bersama antara tim Pustrajak Mahkamah Agung RI dengan unsur hakim, kepaniteraan, dan kesekretariatan Pengadilan Negeri Gianyar sebagai simbol sinergi dan komitmen bersama dalam mendorong modernisasi tata kelola peradilan yang lebih profesional, adaptif, dan berbasis kebutuhan nyata di lapangan. IKAW/FAC

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI

Memuat komentar…