Cari Berita

Wakil Ketua PT Denpasar: Jangan Sampai Menyesal Memutus Karena Ketidaktahuan!

Humas PN Gianyar - Dandapala Contributor 2025-11-12 13:00:32
Dok. Ist

Gianyar, Bali- Pengadilan Tinggi Denpasar melangsungkan pembinaan/pengawasan semester II tahun 2025 pada Pengadilan Negeri Gianyar, hari Rabu (12/11) yang dihadiri oleh Wakil Ketua PT Denpasar Isnurul Syamsul Arif, kemudian I Made Seraman, Hakim Tinggi sekaligus Ketua Tim Pengawasan, Sri Sulastri dan Bambang Edhy Supriyanto masing-masing para Hakim Tinggi sekaligus anggota Tim Pengawasan dengan didampingi 3 orang lainnya sebagai staf. 

Dalam pembinaannya Wakil Ketua PT Denpasar menekankan betul tentang kehati-hatian dalam penanganan perkara terutama tentang fenomena-fenomena hukum yang terjadi di berbagai daerah berkaitan dengan kewenangan dan legal standing yang saat ini tengah jadi sorotan. 

Lebih lanjut, beliau mengajak agar Pengadilan meluruskan pemahaman yang keliru seperti adanya permohonan penetapan lelang dieksekusi perkara pidana lalu lintas. Apakah diperlukan lagi penetapan hakim? Tidak perlu, tegasnya. 

Baca Juga: PN Denpasar Rewind, Perkara Perceraian dan Narkotika Mendominasi Sepanjang 2024

Beliau juga memberi materi tentang memahami perbedaan dari NLP (Nemo Linguistic Programming) untuk menjawab pertanyaan mengapa hakim memiliki perbedaan atas pemeriksaan keterangan saksi sama hingga berkas sama yang dipelajari oleh satu majelis. Disinilah peran sentral majelis hakim melangsungkan musyawarah karena tidak mungkin semisal keterangan saksi diserap 100% dan sama. Dibutuhkan take and give dalam musyawarah. Putusan itu merupakan persepsi hakim. Wakil Ketua PT Denpasar berpesan agar hakim tetap tegar, putus dengan pengetahuan seprofesional sesuai kapasitas saat ini dan jangan berhenti bertambah (jangan stuck). "Jangan sampai menyesal, memutus karena ketidaktahuan", tutup beliau. 

Baca Juga: Hadirkan e-Eksaminasi dan BLC di PT Denpasar, Ini Poin Penting Ditjen Badilum!

Selanjutnya Hakim Tinggi sekaligus Ketua Tim Pengawas,  I Made Seraman menyampaikan bahwa pembinaan dan pengawasan ini bertujuan bukan mencari kesalahan melainkan menuju perbaikan PN Gianyar pada khususnya dan peradilan pada umumnya. 

Sampai dengan berita ini diturunkan, pengawasan sedang berlangsung dengan memeriksa antar bidang, melihat sarana prasarana, serta pengawasan secara menyeluruh termasuk pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan. IKAW/FAC

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI

Tag
Memuat komentar…