Balangan, Kalimantan Selatan – Di tengah kebijakan Work From Anywhere (WFA) yang diterapkan sebagai bagian dari upaya penghematan energi nasional, Pengadilan Negeri (PN) Paringin tetap memastikan seluruh kegiatan koordinasi dan pelayanan berjalan dengan baik. Koordinasi internal tetap dilaksanakan secara efektif dengan memanfaatkan teknologi komunikasi seperti aplikasi WhatsApp Group Audio dan Zoom Meeting. Sebagian pegawai PN Paringin juga ada yang Work From Office (WFO) terutama para pegawai yang berhadapan langsung dengan masyarakat pencari keadilan khususnya pegawai yang berada di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP)
Langkah ini dilakukan sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang mendorong instansi pemerintah untuk melakukan penghematan energi melalui penerapan pola kerja yang lebih fleksibel. Kebijakan tersebut juga menjadi respons terhadap kondisi global, termasuk meningkatnya ketegangan geopolitik dan konflik yang terjadi di kawasan Timur Tengah yang berdampak pada stabilitas energi dunia.
Melalui koordinasi daring, pimpinan dan seluruh jajaran PN Paringin tetap dapat melaksanakan rapat, monitoring kinerja, serta memastikan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan tidak terganggu. Pemanfaatan teknologi komunikasi ini dinilai sangat membantu dalam menjaga efektivitas kerja tanpa harus selalu hadir secara fisik di kantor.
Baca Juga: PN Paringin Tutup Akhir Tahun dengan Pelayanan Prima, Simak Kisahnya!
Selain mendukung efisiensi energi, penerapan WFA juga memberikan fleksibilitas bagi aparatur peradilan untuk tetap produktif dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. Dengan koordinasi yang dilakukan secara rutin melalui platform digital, kegiatan administrasi maupun penanganan perkara tetap dapat berjalan secara optimal.
PN Paringin menegaskan komitmennya untuk terus beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan kebijakan nasional, sehingga pelayanan peradilan kepada masyarakat tetap terjaga meskipun dilaksanakan dengan pola kerja yang lebih fleksibel. Dengan WFA ini juga PN Paringin terhindar dari upaya-upaya gratifikasi dari para pihak untuk melemahkan kemandirian badan peradilan terutama PN Paringin pada saat momen lebaran ini. (dsn/zm/wi)
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI