Cari Berita

Wujudkan Peradilan Bersih, PN Jeneponto Gelar Public Campaign Anti-Gratifikasi

Humas PN Jeneponto - Dandapala Contributor 2025-03-16 16:10:33
Dok. PN Jeneponto

Jeneponto - Dalam upaya memperkuat komitmen terhadap peradilan yang bersih dan bebas dari praktik gratifikasi, Pengadilan Negeri (PN) Jeneponto menggelar public campaign dengan membagikan stiker anti-gratifikasi serta takjil kepada masyarakat. Kegiatan ini berlangsung di depan kantor PN Jeneponto dan mendapat sambutan positif dari masyarakat yang melintas pada Jumat, (14/3/2025).

Aksi ini dilakukan menjelang waktu berbuka puasa, saat lalu lintas di sekitar pengadilan ramai oleh pengendara dan pejalan kaki. Para Hakim dibantu aparatur pengadilan turun langsung ke jalan untuk membagikan paket takjil kepada pengguna jalan, sekaligus memberikan dan menempelkan stiker bertuliskan pesan anti-gratifikasi pada kendaraan mereka. Stiker ini bertujuan untuk mengingatkan masyarakat agar tidak memberikan segala bentuk gratifikasi dalam pelayanan publik kepada aparatur pengadilan.

Ketua PN Jeneponto Andi Naimmi Masrura Arifin, S.H menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen pengadilan dalam menciptakan sistem peradilan yang transparan dan berintegritas. “Kami ingin menunjukkan bahwa peradilan bersih adalah tanggung jawab bersama. Dengan adanya stiker ini, kami berharap masyarakat semakin sadar bahwa gratifikasi sekecil apa pun bisa berdampak negatif terhadap sistem hukum yang adil, selain”, ungkap KPN.

Baca Juga: Melihat Alur Mudah Pelaporan Gratifikasi

Dalam kegiatan ini, ratusan paket takjil dan stiker anti-gratifikasi dibagikan kepada masyarakat. Antusiasme masyarakat terlihat dari banyaknya pengendara yang dengan sukarela berhenti untuk menerima takjil dan menerima stiker anti gratifikasi. Stiker yang ditempelkan di kendaraan diharapkan dapat menjadi pengingat bagi masyarakat bahwa layanan publik, termasuk di pengadilan harus berjalan tanpa adanya unsur gratifikasi.

Baca Juga: Dari Kita Untuk Kita, PN Jeneponto Mengadakan Buka Puasa Bersama

Selain berbagi takjil dan menempelkan stiker pada kendaraan, PN Jeneponto juga memberikan edukasi singkat kepada masyarakat mengenai dampak negatif gratifikasi serta pentingnya menanamkan budaya integritas di lingkungan kerja dan kehidupan sehari-hari.

Dengan suksesnya kegiatan ini, PN Jeneponto berharap dapat terus melakukan sosialisasi serupa guna meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya peradilan yang bersih dan bebas dari gratifikasi. Public campaign ini menjadi langkah konkret dalam membangun kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan serta mendorong terciptanya budaya hukum yang lebih baik di masyarakat.

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp Ganis Badilum MA RI: Ganis Badilum