Cari Berita

Tindak Lanjuti Permohonan, PN Kayuagung Gelar Sita Eksekusi

Humas PN Purwokerto - Dandapala Contributor 2025-02-13 15:08:25

Tim Kepaniteraan PN Kayuagung yang dipimpin oleh Panitera PN Kayuagung, Abunawas, melaksanakan sita eksekusi atas perkara Nomor 54/Pdt.G/2011/PN Kag pada Kamis (13/02/2025).

Baca Juga: Para Pihak Berdamai, Permohonan Eksekusi di PN Magelang Dicabut

Pelaksanaan sita eksekusi yang berlangsung di Bedeng 08 PT. BRK, Kecamatan Muara Kuang, Kabupaten Ogan Ilir dan dibantu oleh Tim Keamanan dari Polres Ogan Ilir tersebut berjalan dengan tertib dan lancar.

“Menghindari tunggakan eksekusi, kami berkomitmen untuk segera menindaklanjuti semua tahapan eksekusi yang diajukan ke PN Kayuagung. Apresiasi kami berikan kepada Tim Keamanan Polres Ogan Ilir atas sinergitas yang telah berjalan selama ini khususnya terkait dukungan bantuan keamanan selama proses eksekusi,” ucap Abunawas di sela-sela pelaksanaan Sita Eksekusi. (AL)

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI