Cari Berita

Tuntut Keadilan Bagi Kades, Demo Warga Pematang Panggang di PN Kayu Agung Berjalan Damai

administrator - Dandapala Contributor 2025-09-09 11:15:17

Kayuagung, Sumsel. Ratusan warga Desa Pematang Panggang, Sumsel geruduk di PN Kayu Agung pada Senin (8/9/2025). Aksi demo ditujukan sebagai bentuk dukungan terhadap Kepala Desanya yang bernama Ibrahim (57). Kades Pematang Panggang, OKI, Sumsel, diajukan ke meja hijau karena didakwa melanggar Pasal 266 ayat (2) KUHP jo Pasal 55 ayat (1) Ke-2 KUHP atau kedua Pasal 263 ayat (2) KUHP jo Pasal 55 ayat (1) Ke-2 KUHP.

Massa datang menggunakan enam bus pariwisata dan beberapa kendaraan pribadi untuk menggelar dan demo di depan PN Kayu Agung. “Bebaskan Kades kami,” teriak Indra Purwanto, salah seorang koordinator demo. “Kades kami korban mafia pemalsuan ijazah,” terdengar suara dari kerumuman massa.

Baca Juga: PN Pematang Siantar Sumut Vonis Seumur Hidup Pengusaha Yang Membunuh Berencana

Selanjutnya perwakilan massa menyerahkan sembilan tuntutan secara tertulis. “Terima kasih telah tertib dan menjaga persidangan dan gedung pengadilan,” ujar Ketua PN Kayuagung. Tuntutan diterima dan akan disampaikan kepada majelis hakim untuk menjadi bahan pertimbangan, jelasnya lebih lanjut sambil mengantar perwakilan kembali ke rombongan.

Aksi demo berjalan lancar dan massa tertib meninggalkan gedung PN Kayu Agung. Selama aksi berlangung jalan di depan kantor pengadilan ditutup. Tampak aparat kepolisian dari Polres OKI menjaga dan melakukan pengawalan sejak berangkat, selama aksi dan perjalanan pulang. “Mengantisipasi segala kemungkinan,” kata AKBP Eko Rubiyanto, Kapolres OKI. (seg)

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI