Cari Berita

Anggota Komisi III DPR Dukung Langkah Ketua MA Capai Visi Peradilan Agung

article | Berita | 2025-04-10 18:00:08

Jakarta- Anggota Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo bertemu dengan Ketua Mahkamah Agung (MA) Prof Sunarto di Gedung MA. Dalam pertemuan itu, mereka berbicara banyak hal sehingga Bambang Soesatyo mengambil kesimpulan untuk mendukung langkah Ketua Mahkamah Agung (MA) Prof Sunarto untuk mewujudkan visi MA sebagai badan peradilan Indonesia yang agung. "MA telah merumuskan empat misi utama untuk mencapai visi tersebut. Antara lain, menjaga kemandirian badan peradilan, memberikan pelayanan keadilan bagi pencari keadilan, meningkatkan kualitas kepemimpinan badan peradilan, dan meningkatkan transparansi badan peradilan. Masing-masing misi ini merupakan pilar penting yang saling berkaitan dan mendukung satu sama lain," ujar Bamsoet usai bertemu Ketua MA Sunarto di Jakarta, Kamis (10/4/2025).Ketua MPR RI ke-15 itu memaparkan, kemandirian badan peradilan merupakan syarat mutlak bagi terciptanya keadilan yang substantif. MA harus mampu untuk menjaga independensinya dari pengaruh kekuasaan eksekutif dan legislatif dalam menjalankan fungsi-fungsinya. Selain itu, MA harus menjamin setiap hakim menjalankan tugas pengambilan putusan berdasarkan fakta dan hukum tanpa tekanan atau pengaruh dari pihak luar."Karenanya, MA perlu melaksanakan penguatan sistem internal melalui pendidikan dan pelatihan bagi hakim dan pegawai pengadilan, guna mencegah praktik korupsi yang dapat merusak integritas peradilan. Misalnya, penerapan sistem pemantauan dan evaluasi berkala terhadap kinerja pengadilan di seluruh Indonesia dapat meningkatkan akuntabilitas dan kemandirian," kata pria yang akrab dipanggil Bamsoet itu.Bamsoet juga menilai pelayanan keadilan yang baik adalah salah satu aspek penting untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. MA telah meluncurkan program e-litigation dan e-court yang memungkinkan masyarakat mengakses layanan pengadilan secara daring. Berdasarkan data MA hingga pertengahan tahun 2024, melalui sistem Kepaniteraan telah tercatat lebih dari 3.000 perkara elektronik yang diterima dari ratusan pengadilan di seluruh Indonesia. Penerapan sistem ini tidak hanya mempersingkat waktu proses, tetapi juga meminimalisir potensi intervensi eksternal melalui mekanisme yang transparan dan terintegrasi."Data tersebut menunjukkan bahwa masyarakat mulai memanfaatkan teknologi untuk mendapatkan keadilan. Inovasi ini mempermudah akses bagi pencari keadilan, terutama masyarakat di daerah terpencil yang sulit menjangkau pengadilan secara fisik," jelas Bamsoet.Menurut Bamsoet, kualitas kepemimpinan di lingkungan peradilan sangat menentukan efektivitas dan integritas institusi. MA harus terus berupaya meningkatkan kualitas kepemimpinan melalui pelatihan dan workshop untuk hakim serta pengawas pengadilan. "Dalam laporan MA, sekitar 60% dari pengadilan daerah telah melaksanakan program peningkatan kapasitas kepemimpinan pada tahun 2023. Meningkatkan kemampuan manajerial dan kepemimpinan di tingkat pengadilan akan berpengaruh positif terhadap kinerja keseluruhan dan kepercayaan publik terhadap badan peradilan," papar Bamsoet.Saat ini, transparansi adalah kunci untuk membangun kepercayaan publik terhadap peradilan. Melalui pemanfaatan teknologi informasi, MA telah mengembangkan portal informasi publik yang menyediakan akses keterbukaan data mengenai putusan dan kebijakan MA. Peningkatan transparansi dapat dilihat dari penerapan Direktori Putusan yang kini telah menampung lebih dari 150.000 putusan pengadilan, memberikan akses luas kepada masyarakat. Di samping itu, peluncuran aplikasi monitoring keuangan yang memastikan realisasi anggaran secara akurat telah mendapat penghargaan dan menjadi contoh bagi lembaga pemerintahan lain."Aplikasi seperti SMART Majelis dan Court Live Streaming yang diperkenalkan MA juga berkontribusi dalam menghadirkan transparansi di setiap lini operasional peradilan. Dengan memberikan informasi yang transparan dan akurat kepada publik, MA dapat memperkuat kredibilitasnya sebagai lembaga yang bertanggungjawab dan berintegritas," pungkas Bamsoet. (ees/asp)

Ketua MA: Selamat Idul Fitri 1446 H, Semoga Kita Semua Kembali kepada Fitrah

article | Berita | 2025-03-30 18:30:35

Jakarta- Ketua Mahkamah Agung (MA) Prof Sunarto menyampaikan selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H. Lebaran dirayakan setelah seluruh umat muslim menjalankan ibadah Ramadhan selama satu bulan penuh.“Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H,” kata Prof Sunarto dalam pesannya, Minggu (30/3/2025).Prof Sunarto merupakan Ketua MA ke-15. Sebelumnya, ia merupakan Wakil Ketua MA Bidang Nonyudisial.“Taqaballahu minna wa minkum. Siyama wa siyamakum,” tutur Prof Sunarto.Selaku Ketua MA, Prof Sunarto dikenal sosok yang berintegritas, sederhana dan berani mengambil sikap tegas untuk perubahan yang positif.“Minal aidzin wal faidzin, mohon maaf lahir dan batin. Semoga kita semua kembali kepada fitrah sebagi hamba-hamba Allah SWT yang beriman, bertakwa, penuh syukur dan cinta kasih,” harap Prof Sunarto.Selain itu, seluruh Tim Redaksi DANDAPALA juga ikut mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H. Minal aidzin wal faidzin. Mohon maaf lahir dan bathin.

Ketua MA: Tidak Perlu Meminta-minta Promosi dan Mutasi

article | Berita | 2025-03-28 20:05:29

Samarinda- Ketua Mahkamah Agung (MA) Prof Sunarto berharap hakim dan aparatur pengadilan mempercayakan proses promosi dan mutasi ke MA. Sebab, promosi dan mutasi dilakukan berdasarkan kinerja dan prestasi.“Berkaitan dengan mutasi dan promosi hakim, semua sudah dilakukan dengan baik melalui pola promosi dan mutasi, jadi tidak perlu untuk meminta-minta promosi dan mutasi ke Mahkamah Agung,” ungkap Sunarto.Pernyataan itu merupakan bagian dari  pokok pembinaan sebagaimana dikutip DANDAPALA dari webiste Badilum MA, Jumat (28/3/2025). Pembinaan itu dilakukan di  Samarinda pada 24 Maret 2025 lalu. Pembinaan ini dihadiri oleh para hakim tinggi di Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur (PT Kaltim) dan para ketua pengadilan negeri (KPN) di wilayah provinsi Kalimantan Timur.⁠”Mutasi dan promosi yang dilakukan oleh Mahkamah Agung bukan karena rasa tapi data, seperti prestasi dan kinerja di pengadilan,” ujar Prof Sunarto.Prof Sunarto juga mengaskan dalam menjaga kemandirian Hakim, agar selalu dengan tetap berpedoman pada peraturan serta kode etik.“Mahkamah Agung menerapkan zero tolerance  terhadap pelanggan integritas masalah uang dan transaksional, sehingga tidak ada ampun bagi aparat peradilan yang melakukan pelanggaran,” ungkap Prof Sunarto.Hadir dalam pembinaan itu Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial, H Suharto.  Ikut hadir Ketua Kamar Pidana MA, Dr Prim Haryadi, Ketua Kamar Perdata MA I Gusti Agung Sumanatha dan Ketua Kamar Pengawasan MA Dwiarso Budi Santiarto. Hadir pula dalam pembinaan di Samarinda ini Sekretaris MA Sugiyanto dan Panitera MA Dr Heru Pramono. Juga Dirjen Badan Peradilan Umum, Bambang Myanto. Dalam kesempatan itu, Ketua MA juga berdiskusi dengan para hakim tinggi dan ketua pengadilan negeri.