Cari Berita

Arungi Laut 9 Jam, PN Kota Timika Papua Beri Edukasi Hukum ke Anak Pesisir

Humas PN Kota Timika - Dandapala Contributor 2026-04-26 11:05:54
Dok. PN Kota Timika

Mimika, Papua Tengah – Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kota Timika, Erzha Caesar Ainul Habian, menempuh perjalanan selama tujuh hingga sembilan jam menggunakan perahu menembus laut demi memberikan edukasi hukum bagi siswa sekolah dasar dan menengah di Kampung Potowaiburu, Distrik Mimika Barat Jauh, dan Kampung Uta, Distrik Mimika Barat Tengah, pada 17-18 April 2026.

Kunjungan yang dilaksanakan oleh Pengadilan Negeri Kota Timika ini merupakan misi sosialisasi mengenai perlindungan anak, yang mencakup bahaya kekerasan fisik, non-fisik, serta kekerasan seksual yang dapat mengancam masa depan dan tumbuh kembang mereka.

“Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dini kepada anak-anak di wilayah pesisir mengenai hak-hak mereka secara hukum serta pentingnya menjaga diri demi masa depan dan tumbuh kembang yang sehat. Di hadapan siswa sekolah dasar dan menengah, PN Kota Timika memaparkan materi krusial mengenai bahaya kekerasan fisik, kekerasan non-fisik (perundungan), hingga ancaman kekerasan seksual.” Urai rilis resmi PN Kota Timika. 

Baca Juga: Penyuluhan di Pedalaman Mimika Arungi Ganasnya Gelombang, Diwarnai Kapal Mogok

Bagi anak-anak di Kampung Potowaiburu, kehadiran Pengadilan Negeri Kota Timika yang diwakili oleh salah satu Hakimnya menjadi momen yang sangat emosional. Mengingat kondisi geografis yang sangat terpencil, kunjungan pejabat negara merupakan hal yang jarang terjadi. Para siswa mengungkapkan rasa haru dan antusiasme yang tinggi, sembari menitipkan harapan agar negara, melalui para pejabatnya, lebih sering hadir untuk menyapa anak-anak di pesisir pedalaman Papua.

Di Kampung Uta, Erzha Caesar Ainul Habian sempat berdialog mengenai cita-cita para siswa. Banyak di antara mereka bermimpi menjadi aparat penegak hukum, mulai dari Polisi, Brimob, hingga TNI. Salah satu momen yang paling menyentuh hati terjadi ketika seorang siswa mengungkapkan alasan mengapa ia ingin menjadi Brimob, "Kami mau jadi Brimob supaya bisa jaga Bapak Hakim dan Bapak Hakim bisa betah di sini" tuturnya polos.

Baca Juga: Ketika Laut Menuntut Haknya, Dari Antroposentris ke Ekosentris

"Saya berpesan kepada anak-anak agar terus rajin belajar, menjaga diri, dan tidak pernah melakukan tindakan melawan hukum yang dapat merusak perjalanan mereka dalam meraih cita-cita" pungkas Hakim Erzha.

Kehadiran Pengadilan Negeri Kota Timika di pelosok Mimika ini bukan sekadar tugas kedinasan, melainkan sebuah pesan nyata bahwa keadilan dan perhatian negara harus menjangkau hingga ke ujung terjauh pelosok Nusantara. (jw/zm)

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI

Memuat komentar…