Cari Berita

Badilum Minta Seluruh Satker Isi Survey SKM, Catat Batas Waktunya!

Bagus Mizan - Dandapala Contributor 2026-07-25 09:15:40
Dok. Ist

Jakarta - Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum (Ditjen Badilum) mengeluarkan surat perihal Permohonan Pengisian Survei Penyempurnaan Indikator Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) KemenPanRB pada hari Jumat (24/7).

Surat bernomor 1870/DJU/OT1.6/VIII/2026 tersebut ditujukan untuk Ketua Pengadilan Tinggi (KPT) dan Ketua Pengadilan Negeri (KPN), yang dimaksudkan sebagai tindak lanjut dari Surat Asisten Deputi Pemberdayaan Partisipasi Publik, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/133/PP.00.01/2026 tanggal 23 Juli 2026 hal Permohonan Pengisian Survei Penyempurnaan Indikator SKM.

Dalam surat tersebut disampaikan bahwa Kementerian PANRB sedang melakukan revisi terhadap metode Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik. 

Baca Juga: Eksistensi Hak Prioritas Tanah HGB yang Telah Habis Jangka Waktunya

Lebih lanjut, Revisi tersebut mencakup penyempurnaan indikator penilaian, penyesuaian mekanisme pengisian kuesioner oleh responden, serta penguatan aspek pengukuran pengalaman dan kepuasan masyarakat terhadap layanan yang diterima.

Baca Juga: Transformasi Manajemen SDM Peradilan Melalui SMART TPM

Oleh sebab itu, Ditjen Badilum menghimbau kepada satuan kerja untuk memberikan masukan atas rancangan indikator SKM terbaru dengan mengisi survei melalui tautan berikut: https://s.menpan.go.id/masukanindikatorskm

Adapun mengenai tenggang waktu pengisian survei dilakukan paling lambat hari Senin, 27 Juli 2026 pukul 12.00 WIB. "Mengingat waktu yang sangat terbatas, Saudara diminta untuk segera menindaklanjuti surat ini dan memastikan pengisian survei telah dilakukan sebelum batas waktu yang ditentukan." Bunyi surat tersebut. (zm/fac) 

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI

Memuat komentar…