Jakarta - Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum (Ditjen Badilum), mengeluarkan surat perihal Pembaruan Anggota Satuan Tugas (Satgas) Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Tinggi (PT) Tahun 2026 pada hari Rabu (21/1).
Adapun surat tersebut ditujukan pada Ketua Pengadilan Tinggi (KPT) di seluruh Indonesia sehubungan dengan adanya promosi mutasi, sehingga diperlukan pembaharuan anggota tim SIPP.
"Sehubungan dengan adanya Promosi dan Mutasi pada tenaga teknis maupun non teknis serta berdasarkan evaluasi kinerja Satgas SIPP pada Pengadilan Tinggi, dengan ini diminta kepada Saudara untuk memperbarui anggota tim satuan tugas Sistem Informasi Penelusuran Perkara (Satgas SIPP) pada Pengadilan Tinggi yang Saudara pimpin," bunyi Surat tersebut.
Baca Juga: Urgensi Pembaruan SIPP dalam Pencatatan Data Persidangan PK Pidana Delegasi
Adapun kriteria yang dibutuhkan berupa Tim Kajian (Hakim Tinggi) sebanyak 2 (dua) orang dan Tim Teknis (Staf TI) sebanyak 2 (dua) orang.
Sementara itu Kriteria yang dibutuhkan yaitu menguasai teknologi informasi, Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), dan aplikasi monitoring perkara dan Bertanggung jawab dan cepat tanggap.
Baca Juga: SIPP 6.0.1 Hadirkan Smart Majelis untuk Perkuat Kredibilitas Pengadilan
"Surat Keputusan Satgas SIPP Pengadilan Tinggi terbaru dapat dikirimkan kepada kami melalui email : satgasbadilum@gmail.com paling lambat tanggal 28 Januari 2026," kutip surat tersebut.
Selanjutnya, bagi Pengadilan Tinggi yang tidak mengusulkan sampai batas waktu yang telah ditentukan maka kami akan menunjuk nama-nama berdasarkan kriteria diatas dan akan diutamakan yang sudah berpengalaman sebagai anggota satgas SIPP. (zm/ldr)
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI