Cari Berita

Bambang Myanto: Independensi Hakim Harga Mati, PERISAI Jadi Garda Integritas

Tim Dandapala - Dandapala Contributor 2026-08-03 11:35:11
Dok. Ist

Jakarta – Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum (Dirjen Badilum), Bambang Myanto, menegaskan bahwa independensi hakim merupakan prinsip yang tidak dapat ditawar dalam pelaksanaan kekuasaan kehakiman. Hal tersebut disampaikannya dalam rangkaian kegiatan wawancara terbuka Calon Hakim Agung Tahun 2026 yang diselenggarakan Komisi Yudisial pada Senin (03/08).

Dalam sesi wawancara yang berlangsung dari pukul 10.10 WIB hingga 11.40 WIB, Bambang menekankan bahwa independensi merupakan "harga mati" yang harus dijaga oleh setiap hakim dalam memeriksa, mengadili, dan memutus perkara.

“Seorang hakim harus terbebas dari segala bentuk intervensi, tekanan, maupun pengaruh dari pihak mana pun agar dapat mewujudkan peradilan yang adil dan berintegritas,” tegasnya.

Baca Juga: PERISAI, ARUNIKA, DIMENSI: Merawat Budaya Membaca, Menulis dan Berdebat

Bambang Myanto juga menjelaskan independensi peradilan tidak hanya bergantung pada integritas pribadi hakim, tetapi juga harus didukung oleh sistem pembinaan dan pengawasan yang berjalan secara efektif. Menurutnya, Mahkamah Agung terus memperkuat mekanisme pembinaan internal serta pengawasan terhadap aparatur peradilan guna menjaga marwah lembaga peradilan.

Menanggapi pertanyaan mengenai langkah antisipasi terhadap operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan hakim, Bambang Myanto yang sudah menjabat Dirjen Badilum selama 4 tahun menegaskan bahwa upaya pencegahan harus dilakukan melalui pembinaan dan pengawasan yang semakin baik dan berkelanjutan.

Selain itu, Bambang menyoroti pentingnya edukasi bagi para hakim melalui program Pertemuan Rutin dan Sarasehan bagi Hakim (PERISAI). Menurutnya, forum tersebut menjadi sarana strategis untuk memperkuat integritas, profesionalisme, serta membangun budaya peradilan yang bersih.

"Pembinaan, pengawasan yang semakin baik, serta edukasi melalui forum PERISAI merupakan langkah yang efektif untuk mencegah terjadinya pelanggaran oleh hakim," tegas Bambang dalam wawancara tersebut.

Program PERISAI, lanjut Bambang, tidak hanya menjadi wadah diskusi mengenai persoalan teknis yudisial, tetapi juga berfungsi sebagai ruang refleksi bagi para hakim untuk terus menjaga independensi dan etika profesi di tengah berbagai tantangan yang dihadapi lembaga peradilan saat ini.

Baca Juga: Pidana Mati: Melawan Takdir Tuhan atau Menjalankan Takdir Tuhan?

Melalui penguatan integritas, pembinaan yang berkesinambungan, serta sistem pengawasan yang efektif, Bambang berharap kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan dapat terus ditingkatkan, sekaligus memastikan bahwa hakim tetap menjalankan tugasnya secara independen dan profesional.

Rangkaian kegiatan wawancara terbuka Calon Hakim Agung Tahun 2026 dimulai sejak pukul 08.00 WIB dimulai dengan peserta pertama yakni Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Pekanbaru Abdul Azis, Dirjen Badilum Bambang Myanto, Advokat pada Kantor DW & Partners Dhifla Wiyani dan Ketua Pengadilan Tinggi Makassar Nirwana. (wes/zm/wi)

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI

Memuat komentar…