Cari Berita

Bangun Sistem Anti Suap, PN Lubuk Pakam Sharing Knowledge ke PN Tasikmalaya

Humas PN Lubiuk Pakam - Dandapala Contributor 2026-02-12 17:15:18
Dok. Ist.

Deli Serdang, Sumut - Pengadilan Negeri Lubuk Pakam (PN Lubuk Pakam) mengikuti kegiatan Sharing Knowledge pembangunan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) yang diselenggarakan oleh Pengadilan Negeri Tasikmalaya (PN Tasikmalaya) pada Jumat, (06/02/2026) secara daring lewat aplikasi zoom yang diselenggarakan di Ruang Sidang Prof. Muhammad Hatta Ali, PN Lubuk Pakam. Kegiatan ini diikuti oleh pimpinan, para hakim, pejabat struktural dan fungsional, serta seluruh aparatur PN Lubuk Pakam.

Keikutsertaan sharing knowledge ini merupakan bagian dari komitmen PN Lubuk Pakam dalam memperkuat implementasi SMAP serta meningkatkan kualitas tata kelola lembaga yang berintegritas, transparan, dan akuntabel. Kegiatan dilakukan dengan pemaparan materi dan diskusi yang interaktif, peserta memperoleh berbagai pengalaman praktis serta strategi implementasi SMAP yang telah dijalankan oleh PN Tasikmalaya sehingga berhasil mendapatkan predikat A pada penilaian SMAP pada tahun 2025.

Baca Juga: Wujudkan Peradilan Bersih & Profesional, PN Lubuk Pakam Canangkan SMAP

Usai kegiatan tersebut dilanjutkan dengan pembinaan oleh Ketua PN Lubuk Pakam kepada seluruh jajaran sebagai upaya penguatan integritas dan disiplin aparatur peradilan. Dalam pembinaan tersebut, Ketua PN Lubuk Pakam menekankan pentingnya menanamkan semangat bekerja dengan baik, melayani dengan sepenuh hati, serta mengabdikan diri secara ikhlas bagi lembaga peradilan. Pada pembinaan juga mencakup penguatan pemahaman terhadap sejumlah regulasi penting, antara lain (peraturan mahkamah Agung Nomor 6, 7, 8, dan 9 Tahun 2016, Maklumat Ketua Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2017, Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim, Kode Etik Panitera dan Jurusita, serta Peraturan Pemerintah Nomor 94 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Selain itu, seluruh aparatur diingatkan untuk senantiasa menjaga integritas serta menghindari setiap perbuatan tercela yang dapat merusak citra, wibawa, marwah, dan martabat Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Melalui kegiatan sharing knowledge dan pembinaan internal ini, PN Lubuk Pakam menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat budaya kerja yang berintegritas, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas, sejalan dengan upaya pembangunan SMAP dan peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan. (zm/ldr/bayu wicaksono)

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI

Memuat komentar…