Cari Berita

Perbaikan Untuk Kebaikan, Gerak Cepat PN Tasikmalaya Bangun SMAP

Zaimi M - Dandapala Contributor 2025-03-17 15:35:39
Pembangunan SMAP Pada PN Tasikmalaya

Tasikmalaya – Badan Pengawasan Mahkamah Agung (Bawas MA) pada  (10/03/2025) yang lalu telah merilis Daftar Satuan Kerja yang ditunjuk menerapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP). Penunjukan tersebut melalui Surat Keputusan Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung Nomor 6-SMAP-01/BP/PW1/II/2025 tanggal 27 Februari 2025.

Dari SK Kabawas itu, terdapat 27 (dua puluh tujuh) satker yang ditunjuk melaksanakan SMAP. Salah satu diantaranya ialah Pengadilan Negeri Tasikmalaya (PN Tasikmalaya).  PN Tasikmalaya  ditunjuk sebagai satker pelaksana SMAP pada tahap pembangunan. 

Dalam mengimplementasikan pembangunan SMAP, PN Tasikmalaya telah merespon dengan melaksanakan berbagai program dan kegiatan. 

Baca Juga: Gebyar Ramadhan, PN Tasikmalaya Selenggarakan Gema Ramadhan 2025

“Komitmen PN Tasikmalaya dalam membangun SMAP ini telah dimulai sejak penandatanganan komitmen anti penyuapan, public campaign anti gratifikasi, pembekalan SMAP oleh Bawas, dan dilanjutkan dengan Sosialisasi SMAP oleh KPN”, ungkap Ketua PN Tasikmalaya, Khoiruman Pandu Kesuma Harahap.

Ketua PN Tasikmalaya menambahkan pembangunan SMAP ini merupakan ikhtiar dan komitmen bersama Pimpinan dan seluruh aparatur PN Tasikmalaya guna menghindari perbuatan suap dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. “Dimana perbuatan suap merupakan cikal-bakal lahirnya perbuatan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN)”, ungkapnya. 

Disamping itu, Ketua PN Tasikmalaya juga menambahkan untuk mendukung pembangunan SMAP, PN Tasikmalaya telah menyediakan berbagai inovasi. Diantaranya inovasi ruang tamu online, zonasi area pada PN Tasikmalaya, pemisahan ruang publik pegawai dan pengunjung, serta pemisahan kantin antara pegawai dan pengunjung.

Terbaru sebagai wujud pembangunan SMAP, mendekati libur lebaran, PN Tasikmalaya menerbitkan surat edaran larangan menerima dan memberi bingkisan/parcel. Kebijakan tersebut tertuang di dalam Surat Edaran (SE) Ketua PN Tasikmalaya Nomor 2 Tahun 2025 tanggal 13 Maret 2025. 

Baca Juga: PN Pati Dinobatkan Wilayah Bebas Dari Korupsi, Ini Bocoran Kiatnya !

Kebijakan ini, melengkapi komitmen PN Tasikmalaya usai mencanangkan SMAP di lingkungannya.

“Dengan semboyan Pengadilan Tasikmalaya yaitu perbaikan untuk kebaikan, PN Tasikmalaya selalu berupaya dengan sungguh-sungguh untuk menjadi institusi yang bekerja dengan Nilai Integritas serta Profesional sebagai nilai yang paling utama dan mendasar dalam menegakkan hukum dan keadilan” tegas Ketua PN Tasikmalaya.

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp Ganis Badilum MA RI: Ganis Badilum