Jakarta. Bukan hanya tempat pameran,
Kampung Hukum Mahkamah Agung RI juga menjadi tempat belajar. Melalui program
Belajar Layanan Cepat (BLC) Edisi Kampung Hukum, ribuan pegawai pengadilan
lintas lingkungan peradilan dan masyarakat belajar mandiri berbasis digital melalui
aplikasi BLC.
Bimtek kali ini menggunakan metode open akses, yaitu dibuka untuk umum siapa saja boleh mengakses dengan durasi selama
2 hari, dari Senin 9/2 dan berakhir pada Selasa malam 10/2.
Dalam BLC edisi ini, tiga materi utama disajikan, yaitu Kode Etik Hakim,
Kode Etik Panitera dan Jurusita, serta Perdamaian Mediasi.
Baca Juga: BLC: Platform Peningkatan Kualitas dan Kompetensi Tenaga Teknis Badilum
Tercatat 8.243 peserta yang mengakses materi BLC, dan dari jumlah itu,
7.521 peserta berhasil menyelesaikan pembelajaran serta mendapatkan sertifikat.
Tingkat penyelesaian kursus mencapai sekitar 91 persen,
Secara rinci, materi Kode Etik Hakim diakses oleh 1.694 peserta, dari
jumlah itu sebanyak 1.565 peserta berhasil menyelesaikan kursus.
Materi Kode Etik Panitera dan Jurusita dicatat bahwa ada 2.376 peserta
yang mengakses pembelajaran dan 2.044 peserta yang berhasil menyelesaikannya.
Perdamaian Mediasi menjadi materi yang paling diminati, dengan 4.173
peserta mengikuti dan 3.912 peserta menyelesaikan kursus.
Baca Juga: Bimtek BLC di Kampung Hukum 2026, Pertama di MA dengan Sistem Open Akses
Angka partisipasi dan penyelesaian yang tinggi ini menunjukkan BLC
bukan hanya sekadar formalitas belajar. Metode yang mudah, cepat, dan sesuai
membuat materi lebih mudah diakses serta bisa diterapkan dalam praktik peradilan
sehari-hari.
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI