Cari Berita

Di Hadapan Pelajar, Hakim PN Barru Sulsel Ungkap Dampak Negatif Narkotika

Romi Hardika - Dandapala Contributor 2026-07-06 11:15:18
Dok. PN Barru

Barru, Sulsel - Pada Jumat (3/7), Pengadilan Negeri (PN) Barru, Sulawesi Selatan, menghadiri kegiatan Sosialisasi Isu Bahaya Narkotika, Kenakalan Remaja, dan Pencegahan Pernikahan Dini. Acara ini diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Barru di Mal Pelayanan Publik Masiga.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua PN Barru, Ricco Imam Vimayzar serta Bupati Barru, A. Ina Kartika Sari. Peserta kegiatan terdiri atas unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para kepala sekolah tingkat SMA, SMP, dan SD, serta perwakilan Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) se-Kabupaten Barru.

Hakim perempuan PN Barru, Hesty Ayuningtyas membawakan materi bertajuk “Aspek Persidangan, Kepastian Hukum, dan Efek Jera bagi Pelaku Narkoba”. Tidak hanya menjelaskan mengenai regulasi hukum positif, Hesty membagikan pula pengamatannya atas dampak negatif penggunaan narkotika selama bersidang.

Baca Juga: Memahami Esensi Pidana Narkotika Dalam Kacamata Teleologis



“Banyak kasus pengguna narkotika yang akhirnya mengarah ke kecanduan judi online, kekerasan dalam rumah tangga, mencuri untuk membeli narkotika, putus sekolah, hingga kehilangan pekerjaan. Efek narkotika benar-benar merusak masa depan seseorang,” jelasnya.

Hesty juga turut menjelaskan perubahan paradigma pemidanaan pasca KUHP baru berlaku. Dengan dihapusnya ancaman pidana minimum khusus tindak pidana narkotika, hakim memiliki fleksibilitas untuk menjatuhkan pidana secara proporsional sesuai dengan peran, tingkat kesalahan, serta kondisi tiap pelaku.

Baca Juga: Gaungkan Integritas di Festival Ramadan, PN Barru Ajak Publik Awasi Layanan Pengadilan

Dalam arahannya, Bupati Barru menegaskan pentingnya keterlibatan seluruh elemen masyarakat dalam melindungi generasi muda. “Tidak ada ruang bagi narkoba, pornografi, kenakalan remaja, maupun perkawinan anak di Kabupaten Barru,” tegas A. Ina.

Sebagai penutup kegiatan, seluruh unsur Forkopimda Kabupaten Barru melaksanakan penandatanganan Deklarasi Bersama tentang Pencegahan Peredaran Narkotika, Kenakalan Remaja, dan Perkawinan Dini. Diharapkan, acara ini menjadi langkah awal dalam mewujudkan Generasi Emas Kabupaten Barru yang sehat, berkarakter, serta terbebas dari penyalahgunaan narkotika dan berbagai bentuk kenakalan remaja. (zm/wi)

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI

Memuat komentar…