Kayuagung- Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) melantik 15 advokat baru. Dalam sumpahnya, ke-15 orang itu berjanji tidak akan menyuap hakim.
“Bahwa saya dalam melaksanakan tugas profesi di dalam atau di luar pengadilan tidak akan memberikan atau menjanjikan sesuatu kepada hakim, pejabat pengadilan atau pejabat lainnya,” demikian sumpah yang diucapkan oleh para Advokat dalam pelantikan yang digelar di Gedung Pengadilan Negeri (PN) Kayuagung, Jalan Letnan Mukhtar Saleh Nomor 119, Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan.
Sesuai dengan Ketentuan Pasal 4 ayat (1) UU Advokat dan SK KMA Nomor 73/KMA/HK.01/IX/2015, mewajibkan bagi Advokat untuk bersumpah di sidang terbuka Pengadilan Tinggi di wilayah hukumnya. Melaksanakan ketentuan tersebut, Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Palembang, Nugroho Setiadji, memimpin sidang terbuka melantik sebanyak 15 orang Advokat yang berasal dari berbagai organisasi.
Baca Juga: Pembekuan Berita Acara Sumpah Advokat: Ancaman atau Perlindungan terhadap Profesi Advokat?
Hadir dalam pelantikan, Hakim Tinggi PT Palembang, Nirmala Dewita dan Badrun Zaini yang bertindak selaku saksi, Ketua PN Kayuagung, Guntoro Eka Sekti beserta jajarannya.
“Ini adalah kali kedua, PT Palembang menggelar pelantikan advokat di PN Kayuagung. Kami berusaha menyediakan fasilitas yang terbaik agar acara hari ini berjalan dengan lancar”, ungkap Sekretaris PN Kayuagung, Syaifullah.
Pada saat pengambilan sumpah, para Advokat terlihat mengikuti secara hikmat. Terdengar dalam lafaz sumpah yang digaungkan bahwa para Advokat tersebut dalam menjalankan profesinya bersumpah tidak akan memberikan atau menjanjikan sesuatu kepada hakim, pejabat pengadilan atau pejabat lainnya agar memenangkan atau menguntungkan perkara yang ditanganinya.
“Kami berharap sumpah yang telah diucapkan dapat kami laksanakan dengan sebaik-baiknya. Selain itu, kami sangat mengapresiasi atas pelaksanaan kegiatan pelantikan hari ini yang berjalan tertib dan tanpa hambatan”, ucap salah seorang Advokat yang tidak mau disebut namanya.
Baca Juga: Menggagas Peran MA Pasca Kasus Razman Nasution
Kegiatan ini berlangsung dengan hikmat dan lancar, yang kemudian ditutup dengan foto bersama para Advokat yang telah diambil sumpahnya.
(AL/asp)
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI