Cari Berita

Panitera Pengganti PN Semarang Kiki Dilantik Jadi Hakim Ad Hoc Tipikor

Tim DANDAPALA - Dandapala Contributor 2025-05-20 11:40:26
Ketua PN Palangkaraya (tengah) foto bersama Kiki (paling kiri) dan Iryana (paling kanan) yang dilantik sebagai hakim ad hoc Tipikor PN Palangka Raya (dok.ist)

Palangka Raya- Pagi ini menjadi sesuatu yang baru bagi Fransisca Kiki Damayanti. Bila sebelumnya ia duduk di belakang meja hakim mencatat jalannya persidangannya sebagai panitera penngganti, maka kini ia resmi duduk di meja hakim.

Hal itu seiring dirinya dilantik menjadi Hakim Ad Hoc Tipikor pada Pengadilan Negeri Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng), Selasa (20/5) pukul 09.00 waktu setempat. Ia dilantik oleh Ketua PN Palangka Raya, Ricky Ferdinand. Sebelum dilantik, Kiki merupakan Panitera Pengganti Pengadilan Negeri (PN) Semarang. 

“Harapan saya dengan menjadi hakim ad hoc tipikor maka bisa memberantas korupsi dan berpartisipasi membangun negeri,” kata Kiki kepada DANDAPALA, Selasa (20/5/2025).

Baca Juga: Iklankan Situs Judol, Selebgram Kiki Apriyanti Dihukum 10 Bulan Penjara

Proses menjadi hakim ad hoc bukan proses yang mudah. Sejumlah ujian dilalui Kiki, baik tertulis, wawancara hingga assessment. Saat ujian itu, ia lulus dengan peringkat pertama untuk ujian 2024 periode kedua.

Selain itu, ikut dilantik juga di tempat yang sama Iryana Margahayu sebagai hakim ad hoc tipikor. Sebelum dilantik, Iryana adalah Direktur di sebuah lembaga negara di Jakarta. Iryana menjadi hakim ad hoc setelah melalui proses ujian yang sangat menantang pada 2024 periode pertama.

Dengan dilantiknya Kiki dan Iryana, maka menambah keragaman latar belakang hakim ad hoc tipikor. Tercatat ada 3 mantan anggota milter yang dilantik dan diambil sumpahnya. Yaitu Kolonel (Purn) Estiningsih yang disumpah menjadi hakim ad hoc tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Makassar pada Rabu (30/4) kemarin. Saat berdinas di militer, Estiningsih adalah seorang oditur (jaksa) militer. Ada juga Kolonel Laut (Purn) Lutfi Adin Affandi yang disumpah menjadi hakim ad hoc tipikor dan bertugas di PN Denpasar. Sebelumnya ia adalah Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) dengan jabatan terakhir Direktur Pembinaan Penyelidikan Kriminal dan Pengamanan Fisik Pusat Polisi Militer Angkatan Laut. Selain itu, Lutfi yang menyandang gelar Doktor itu juga sebagai dosen di Universitas Pertahanan. 

Yang ketiga adalah Kolonel Khairul Rizal yang  disumpah sebagia hakim ad hoc pada Jumat (2/5) dan ditempatkan di PN Pangkalpinang. Sebelumnya, Khairul Rizal adalah hakim Pengadilan Militer.

Selain itu, ada juga hakim ad hoc tipikor yang berlatar belakang ASN. Di antaranya adalah Yefni Delfitri yang menjadi hakim ad hoc tipikor di PN Bengkulu. Sebelumnya, Yefni adalah ASN di lingkungan Mahkamah Agung (MA) dengan jabatan terakhir Sekretaris Pengadilan Tinggi (PT) Bandung. 

“Saya harap kepada yang dilantik untuk senantiasa menjunjung tinggi nilai integritas dan profesionalitas dalam menjalankan tugas sebagai Hakim Ad Hoc Tipikor,” kata Ketua PN Bengkulu, Agus Hamzah di Aula PN Bengkulu saat melantik Yefni, Jumat (2/5).

Keberagaman lain terlihat dengan disumpahnya Yusuf Gutomo yang memiliki latar belakang notaris. Ia diambil sumpah sebagai hakim ad hoc tipikor pada PN Tanjung Pinang pada Rabu (30/4) kemarin. Sebelum menjadi hakim ad hoc tipikor, alumnus Universitas Brawijaya, Malang, itu merupakan notaris di Batam.

Nama Muhammad  Ibnu Mazjah juga memiliki latar belakang yang berbeda dengan yang lainnya. Tercatat ia pernah menjadi anggota Komisi Kejaksaan RI periode 2019-2024. Selain itu, pemegang gelar Doktor itu juga masih aktif sebagai dosen dan mengajar di sejumlah perguruan tinggi. Pada Rabu (30/4) lalu, Muhammad  Ibnu Mazjah secara resmi menjadi hakim ad hoc tipikor usai disumpah oleh Ketua PN Manado, Achmad Peten Sili.

Profesi dengan latar belakang  hukum lainnya yang disumpah menjadi hakim yaitu dari kalangan advokat. Tercatat sejumlah nama yaitu Abdul Hadi Muchlis yang menjadi hakim ad hoc tipikor di PN Makassar, Herman Sjafridjadi yang menjadi hakim ad hoc tipikor di PN Pangkalpinang dan Risa Sylvia yang ditempatkan di PN Samarinda. 

Tercatat juga dua mantan advokat dari Aceh yaitu Arif Hamdani dan Zul Azmi yang ditempatkan di tanah kelahiannya yaitu di Pengadilan Tipikor pada PN Banda Acah. Adapun mantan advokat dari Padang, Imra Leri Wahyuli diambil sumpah dan dilantik menjadi hakim ad hoc tipikor di PN Pangkalpinang bersama Khairul Rizal.

Adapun Abdur Rachman Iswanto diambil sumpah dan ditempatkan di PN Palangkaraya pada Jumat (2/5) kemarin. Abdur Rachman Iswanto sebelumnya adalah advokat yang memiliki kantor di Jakarta. Sedangkan mantan advokat Supraptiningsih diambil sumpah dan bertugas di PN Kupang bersama Bibik Nuruddja. Nah, Bibik selain berlatar belakang sebagai advokat, ia juga seorang aktivis perempuan dan anak.

Dua orang hakim ad hoc tipikor yang ditempatkan di PN Ternate, Edy Syapran dan Teguh Suroso juga sama-sama memiliki latar belakang sebagai advokat. Selain itu, Teguh juga tercatat pernah menjadi Ketua Cabang Asosiasi Advokat Surakarta dan Ketua Pusbakum AAI Surakarta. 

Baca Juga: Ragam Background Hakim Ad Hoc Tipikor: ASN, Militer, Notaris hingga Jurnalis

Ada juga Mas Muanam yang dilantik sebagai hakim ad hoc tipikor pada PN Bengkulu. Sebelumya, pria pemegang gelar doktor itu adalah hakim ad hoc Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) pada PN Jakpus selama dua periode. 

Adapun Andi Saputra bisa jadi memiliki latar belakang paling berbeda dari yang lainnya yaitu seorang jurnalis hukum. Tercatat ia sudah melakukan kerja-kerja jurnalistik dan menulis berbagai isu hukum, khususnya isu-isu pengadilan, di sebuah media online di Jakarta sejak 2006 silam. Selain itu, Andi Saputra juga ikut menginisiasi lahirnya Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) yang kini sudah berbadan hukum dan terdaftar di Kementerian Hukum. Andi Saputra diambil sumpah oleh Ketua PN Jakpus, Hendri Tobing pada Rabu (30/4) lalu dan ditugaskan pengadilan yang kantor yang beralamat di Jalan Bungur Raya, Jakpus itu. (asp/asp)

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI