Jakarta. Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Bambang Myanto secara resmi membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Perempuan Berhadapan dengan Hukum (PBH) yang dilaksanakan di Command Center Ditjen Badilum dan diikuti secara daring oleh peserta dari wilayah hukum Pengadilan Tinggi Medan, Selasa (28/4).
Dalam sambutannya, Dirjen Badilum menegaskan bahwa Bimtek PBH merupakan bagian dari program nasional yang bertujuan meningkatkan kapasitas hakim dalam menangani perkara yang melibatkan kelompok rentan, khususnya perempuan yang berhadapan dengan hukum. Ia menyampaikan bahwa tidak seluruh hakim dapat diikutsertakan dalam kegiatan ini, sehingga pemilihan peserta mempertimbangkan efektivitas serta beban kerja di masing-masing satuan kerja.
Lebih lanjut, Dirjen Badilum menekankan pentingnya transfer pengetahuan dari peserta kepada rekan-rekan hakim lainnya setelah mengikuti Bimtek. Hal ini dinilai krusial mengingat penanganan perkara yang melibatkan perempuan berhadapan dengan hukum membutuhkan sensitivitas serta pemahaman yang komprehensif terhadap prinsip kesetaraan di hadapan hukum.
Baca Juga: Ditjen Badilum Resmi Buka Bimtek PBH Bagi Peserta se-Wilayah Hukum PT Medan
Ia juga mengingatkan bahwa kerangka normatif telah tersedia, antara lain melalui Perma Nomor 3 Tahun 2017, namun dalam praktik masih ditemukan kekeliruan dalam penerapannya. Oleh karena itu, hakim diharapkan lebih cermat dalam bersikap dan bertanya selama persidangan, agar tidak menimbulkan perlakuan yang merendahkan atau memperburuk kondisi korban.
“Kelompok rentan harus diperlakukan secara tepat agar memiliki kedudukan yang setara di hadapan hukum. Hakim juga perlu memastikan bahwa proses peradilan tidak justru menjadikan korban mengalami viktimisasi berulang,” tegasnya.
Dalam laporan kegiatan, Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Umum Dr. Hasanudin selaku penanggung jawab menyampaikan bahwa Bimtek PBH merupakan program nasional yang telah diselenggarakan sejak tahun 2023. Hingga tahun 2025, tercatat sebanyak 722 hakim telah mengikuti kegiatan ini. Pada tahun 2026, Bimtek ini baru diikuti oleh 100 hakim yang terdiri dari 95 hakim tingkat pertama dan 5 hakim tinggi pada Pengadilan Tinggi Medan.
Pelaksanaan Bimtek dilakukan secara bertahap,
diawali dengan pembelajaran mandiri melalui platform Badilum Learning Center
(BLC) pada tanggal 23–24 April 2026. Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan
pembelajaran klasikal secara daring melalui Zoom pada tanggal 28 hingga 30
April 2026. Hasil pembelajaran mandiri menunjukkan rata-rata nilai kuis peserta
mencapai angka 77, yang diharapkan akan meningkat melalui sesi pembelajaran
klasikal.
Bimtek ini menghadirkan sejumlah narasumber yang kompeten di bidangnya, antara lain Ningrum Natasya Sirait, Nani Indrawati, Indayati, Nirwana, Rita Serena Kolibonso, serta Catharina Pancer Istiyani.
Kegiatan yang semula direncanakan dilaksanakan
secara langsung di Medan ini terpaksa diselenggarakan secara daring akibat
penyesuaian anggaran. Namun demikian, Dirjen Badilum menyampaikan harapan agar
kegiatan serupa ke depan dapat kembali dilaksanakan secara tatap muka guna
meningkatkan efektivitas pembelajaran.
Baca Juga: BLC: Platform Peningkatan Kualitas dan Kompetensi Tenaga Teknis Badilum
"Melalui
Bimtek ini, diharapkan para hakim semakin memahami perspektif keadilan gender
dalam praktik peradilan serta mampu mengimplementasikannya secara konsisten
dalam setiap penanganan perkara yang melibatkan perempuan berhadapan dengan
hukum," tutup Dirjen Badilum.
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI