Jakarta. Direktorat Jenderal
Badan Peradilan Umum (Ditjen Badilum) Mahkamah Agung Republik Indonesia secara
resmi membuka kegiatan Bimbingan Teknis
Penanganan Perkara Berbasis Hukum (PBH) bagi peserta dari
wilayah hukum Pengadilan Tinggi Medan, Rabu 23/4.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program
pembinaan nasional yang untuk pertama kalinya pada tahun ini diselenggarakan
langsung oleh Ditjen Badilum dalam format pembelajaran terpadu.
Pembukaan kegiatan
disampaikan oleh Dr. Hasanudin, Direktur
Pembinaan Tenaga Teknis Ditjen Badilum, yang menegaskan bahwa Bimtek PBH
merupakan program nasional dalam rangka penguatan kapasitas aparatur peradilan
di lingkungan badan peradilan umum.
Baca Juga: BLC: Platform Peningkatan Kualitas dan Kompetensi Tenaga Teknis Badilum
Dalam sambutannya,
Dr. Hasanudin menyampaikan bahwa pada tahun-tahun sebelumnya kegiatan serupa
telah dilaksanakan untuk wilayah lain, dan tahun ini Ditjen Badilum kembali
melanjutkan komitmen tersebut dengan menyasar peserta dari wilayah hukum
Pengadilan Tinggi Medan sebanyak 100 orang peserta.
“Bimtek PBH ini
merupakan program nasional. Tahun ini menjadi kali pertama Ditjen Badilum
menyelenggarakannya secara langsung, meskipun pada tahun-tahun sebelumnya
kegiatan serupa telah dilakukan untuk wilayah lain,” ujarnya.
Semula, kegiatan direncanakan untuk dilaksanakan secara langsung di Medan. Namun demikian, seiring adanya kebijakan pengetatan anggaran dan efisiensi pelaksanaan program, penyelenggaraan Bimtek dialihkan secara daring.
Meskipun
dilaksanakan secara virtual, Ditjen Badilum menegaskan bahwa perubahan metode
pelaksanaan tersebut tidak akan mengurangi substansi maupun efektivitas
pembelajaran.
“Walaupun
dilaksanakan secara daring, kami berharap hal ini tidak mengurangi kualitas
materi, substansi, serta efektivitas pembelajaran bagi para peserta,”
tambahnya.
Untuk mendukung
efektivitas pelaksanaan, Ditjen Badilum telah mengembangkan mekanisme
pembelajaran melalui pembuatan aplikasi. Sebagai bagian dari inovasi pembinaan
teknis, Ditjen Badilum menghadirkan Badilum Learning Center
(BLC), sebuah sistem dan aplikasi pembelajaran yang dirancang
untuk mendukung proses bimtek secara lebih terstruktur.
Dr. Hasanudin
menjelaskan bahwa meskipun Ditjen Badilum bukan lembaga pelatihan, fungsi
pembinaan dan bimbingan teknis yang dimiliki berdasarkan Surat Sekretaris
Mahkamah Agung menjadi dasar pengembangan sistem tersebut.
“Substansi
pembelajaran pada BLC sama dengan sistem e-learning pada umumnya. Jika
sebelumnya pembelajaran hanya dilakukan melalui tatap muka atau Zoom, kini
untuk meningkatkan efektivitas penyerapan materi, peserta terlebih dahulu
mengikuti pembelajaran mandiri melalui BLC,” jelasnya.
Metode yang
diterapkan dalam Bimtek ini menggunakan pendekatan blended
learning, yaitu kombinasi antara pembelajaran mandiri dan
pembelajaran tatap muka/daring interaktif.
Adapun jadwal
pembelajaran mandiri dilaksanakan pada 23–24 April 2026,
sementara sesi pembelajaran tatap muka/interaktif akan berlangsung pada 28–30 April 2026.
Kegiatan ini juga
menghadirkan narasumber yang kompeten dan berpengalaman dalam bidang PBH,
antara lain Hakim Agung Dr. Indriani, Dr. Nirwana selaku Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Selatan,
serta sejumlah narasumber eksternal yang berasal dari kalangan akademisi dan
praktisi.
Baca Juga: Bimtek Administrasi Perkara Wilayah PT Medan Berakhir, Ini Peserta Terbaik
Melalui
penyelenggaraan Bimtek ini, Ditjen Badilum berharap para peserta dapat
meningkatkan kompetensi teknis, memperkuat pemahaman substansi PBH, serta
mendorong peningkatan kualitas pelayanan peradilan di lingkungan peradilan
umum. (ldr/jatmiko wirawan)
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI