Denpasar. Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum (Dirjen Badilum) H. Bambang Myanto menegaskan pentingnya penguatan kepemimpinan dan integritas dalam tata kelola pengadilan sebagai fondasi utama mewujudkan peradilan yang unggul dan berkeadilan.
Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan pembinaan yang menitikberatkan pada pembangunan sistem peradilan berbasis framework of courts excellence, yang mencakup aspek kepemimpinan, kebijakan, sumber daya, hingga kualitas pelayanan kepada masyarakat, Senin Pagi, 30/3.
Pembinaan tersebut juga dihadiri oleh Ketua PT Denpasar Bambang Hery Mulyono, Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Badilum Hasanudin, Hakim Tinggi, Ketua PN, Wakil Ketua PN, Panitera, Sekretaris, di seluruh wilayah hukum PT Denpasar. Secara daring, pembinaan ini diikuti oleh 7 satker di wilayah PT Denpasar.
Baca Juga: Sebuah Harapan kepada Ketua PN Jakpus yang Baru
Bambang Myanto menjelaskan kepemimpinan pengadilan diposisikan sebagai penggerak utama yang menentukan arah budaya kerja dan kualitas pelayanan. Ketua pengadilan diharapkan mampu menjadi role model dengan karakter yang berintegritas, jujur, adil, cerdas, serta memiliki kemampuan komunikasi yang baik dan bertanggung jawab.
"Penetapan figur pimpinan dilakukan melalui mekanisme seleksi berbasis kompetensi, kinerja, rekam jejak antikorupsi, serta kepatuhan terhadap standar etik dan administrasi, termasuk pelaporan kekayaan dan bebas dari sanksi etik," terangnya.
Dirjen Badilum juga menekankan bahwa integritas merupakan elemen yang tidak terpisahkan dari kinerja. Tanpa integritas, capaian kinerja hanya menjadi catatan administratif tanpa makna substantif. Oleh karena itu, sistem penilaian aparatur peradilan mengintegrasikan aspek kinerja, prestasi, dan pengembangan diri, disertai pengawasan melalui profiling dan rekam jejak disiplin.
"Pendekatan ini dimaksudkan untuk memastikan bahwa setiap pejabat peradilan memiliki kapasitas profesional sekaligus integritas moral yang kuat," lanjutnya.
Baca Juga: Jangan Keliru, Ini Makna 4 Pilar Pada Gedung Pengadilan!
Di tengah kompleksitas tantangan peradilan, termasuk meningkatnya ekspektasi publik dan potensi penyimpangan dalam ruang-ruang tertutup, pemanfaatan teknologi dinilai sebagai instrumen strategis untuk memperkuat transparansi dan pengawasan. Sistem integritas peradilan dibangun melalui sinergi antara kepemimpinan, sistem, dan teknologi, dengan penerapan prinsip zero tolerance terhadap praktik penyimpangan.
"Dengan demikian, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan dapat terus ditingkatkan melalui pelayanan yang profesional, akuntabel, dan berintegritas," tegasnya. (hph/ldr)
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI