Palembang, Sumatera Selatan - Pengadilan Tinggi (PT) Palembang mengikuti Simulasi Wawancara yang diadakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum (Ditjen Badilum) mengenai Evaluasi Pembangunan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Secara Mandiri Tahun 2026, hari Kamis, (03/09/2026).
Sehubungan dengan Surat Pengumuman Kepala Badan Pengawasan (Kabawas) Mahkamah Agung (MA) Nomor 4563/BP/PENG.PW.1.1.1/VIII/2026 tentang Hasil Analisis Dokumen Evaluasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) Secara Mandiri Tahun 2026 dimana ada 5 Pengadilan Tinggi (PT) dan 37 Pengadilan Negeri (PN) yang lolos ke Tahap Wawancara dengan Tim Penilai Internal (TPI) MA.
Ditjen Badilum telah mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Wawancara Satker Menuju WBK yang dilaksanakan hari Selasa, tanggal 1 September 2026 yang lalu yang dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum, Bambang Myanto, yang dihadiri oleh Sekretaris Ditjen Badilum, Kurnia Arry Soelaksono, Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Umum (Dirpapu), Zahlisa Vitalita, dan seluruh Pimpinan serta Aparatur Peradilan dari 42 Satker yang lolos ke Tahap Wawancara.
Baca Juga: Apel Perdana Tandai Pelayanan PN Palembang di Gedung Museum Tekstil
Ditjen Badilum terus memberikan pendampingan dalam Pembangunan ZI, yang sebelumnya terkait kelengkapan dokumen di Aplikasi PMPZI (Pembangungan Mandiri Pembangunan Zona Integritas) yakni Pengungkit Pemenuhan, Pengungkit Reform, dan Hasil. Ditjen kembali berinisasi melaksanakan Simulasi Wawancara agar Satker mampu memberikan paparan dan menjawab pertanyaan mengenai pembangunan ZI dengan baik di hadapan TPI.
Kabawas kembali menurunkan Surat Nomor 4840/BP/UND.PW.1.1/IX/2026 tanggal 02 September 2026 mengenai Undangan Pembukaan Tahap Wawancara Evaluasi Pembangunan ZI Menuju WBK Secara Mandiri Tahun 2026 yang akan dilaksanakan pada hari Senin, tanggal 7 September 2026 nanti secara online melalui zoom.
Dalam simulasi wawancara ini, Satker membuat bahan paparan berupa slide yang akan dipaparkan oleh Ketua PT selama 15 menit. Setelah paparan, Dirpapu dan Tim Badilum melakukan sesi tanya jawab dan memberikan pengarahan maupun masukan terkait perbaikan untuk Satker tersebut.
Dirpapu juga mengingatkan jangan sampai one man show saat sesi tanya jawab, bukan hanya Ketua yang harus menjawab, akan tetapi siapa saja bisa menjawab untuk mendukung penjelasan dari Ketua Pengadilan.
PT Palembang sendiri mengikuti simulasi wawancara yang dilaksanakan pada hari Kamis, tanggal 3 September 2026 bersama PT Manado, yang diuji langsung oleh Dirpapu, Zahlisa Vitalita dan Tim Badilum, secara online melalui zoom.
Dirpapu memberikan penilaian dan beberapa masukan kepada PT Palembang baik dalam sisi bahan paparan maupun jawaban yang telah disampaikan oleh Ketua dan Jajaran PT Palembang.
"Kami ucapkan terima kasih kepada Pak Dirjen Badilum, Bu Dirpapu, dan Tim Badilum yang terus memberikan pendampingan ZI, simulasi ini sangat bermanfaat bagi kami saat wawancara dengan TPI", ungkap Ketua PT Palembang, Dr. Herdi Agusten.
Baca Juga: Lolos Tahap I, PT Palembang & 3 Satker Ikuti Wawancara Penilaian KIP Dengan Dirjen Badilum
PT Palembang terus berjuang meraih Predikat WBK sejak tanggal 12 Maret 2019 saat Pencanangan ZI hingga saat ini, PT Palembang terus bertransformasi tanpa henti dari segi pelayanan administrasi persidangan, administrasi umum, maupun pelayanan publik yang prima, berintegritas, dan inklusif kepada masyarakat.
Pembangunan ZI bukan sebuah kiasan yang diselimuti dalam sebuah dokumen dan ucapan, melainkan sebuah refleksi hadirnya integritas dan profesionalitas di lingkungan peradilan dalam pelaksanaan tupoksi, peningkatan pelayanan yang prima, transparan, dan berkeadilan kepada masyarakat. (al)
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI