Cari Berita

Ditjen Badilum Dukung Riset CILIS Universitas Melbourne Soal Sengketa Kontrak

Nida Nasution dan Novritsar Pakpahan - Dandapala Contributor 2025-06-04 09:10:27
CILIS Universitas Melbourne bertamu ke Ditjen Badilum untuk melakukan riset soal sengketa kontrak (dok.dandapala)

 

Jakarta- Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum (Dirjen Badilum), H Bambang Myanto mendukung penuh riset yang akan dilakukan Center For Indonesia Law, Islam and Society (CILIS) Universitas Melbourne terkait hukum di Indonesia. Khususnya soal sengketa kontrak dalam hal investasi Australia di Indonesia.

Hal itu disampaikan saat menerima kunjungan perwakilan CILIS yang diwakili oleh Guru Besar Universitas Melbourne Prof  Jeremy Kingsley, dan akademisi Indonesia yang mengajar di Fakultas Hukum Universitas Melbourne Prof Nadirsyah Hosen. Saat menerima tim CILIS pada Selasa (3/6) kemarin, Bambang Myanto didampingi Sekretaris Ditjen, Dirganis dan Dirpapu serta para Hakim Yustisial Ditjen Badilum.

Baca Juga: Eksistensi Alat Bukti Bekas Hak Milik Adat Dalam Sengketa Hak Atas Tanah

Sebagai lembaga yang berfokus pada hukum Indonesia khususnya berkaitan dengan masyarakat Indonesia serta hukum agama dan pengaruhnya, CILIS termotivasi untuk mendalami praktik hukum peradilan yang berkaitan dengan topik sengketa kontrak yang akan diangkat. Dengan rencana pelaksanaan penelitian sengketa kontrak yang marak terjadi di Indonesia khususnya di wilayah hukum pengadilan area Jakarta, Yogyakarta, dan Mataram, CILIS berharap dapat mewujudkan sinergi baik perizinan maupun masukan dari Ditjen Badilum untuk dapat melakukan metode penelitian court observation atau pengamatan langsung.

Dengan latar belakang penurunan angka investasi Australia ke Indonesia yang disebabkan hipotesis ketidakpastian penyelesaian sengketa kontrak pada peradilan Indonesia, CILIS bermaksud mendalami isu tersebut dengan analisis peraturan yang ada. 

“Soal permasalahan pembatalan kontrak karena tidak dibuat dalam bahasa Indonesia, menurut Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2023 Lampiran B Angka 1 bahwa hal tersebut tidak lagi serta merta membatalkan kontrak,” kata Bambang Myanto kepada tamu CILIS.

Baca Juga: Sebuah Harapan kepada Ketua PN Jakpus yang Baru

Lebih lanjut, segenap Ditjen Badilum menyambut baik gagasan penelitian CILIS dalam meneliti iklim investasi asing di Indonesia. Sebagai semangat transparansi dan kepastian hukum, Dirjen Badilum juga menunjukkan aplikasi Satu Jari sebagai inovasi dalam monitoring kinerja dari berbagai Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tinggi sambil memeragakan monitoring real time pada Pengadilan Negeri Yogyakarta dan Pengadilan Negeri Mataram. Dirjen berharap inovasi tersebut dapat menjadi tambahan data bagi CILIS untuk membangun keyakinan investor asing atas kepastian proses hukum pada peradilan di Indonesia. 

Pertemuan ditutup dengan harapan Dirjen Badilum bahwa penelitian tersebut dapat bermanfaat bagi CILIS, Badilum, serta memajukan iklim hukum dan investasi di Indonesia. (NSN, NH)

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI