Cari Berita

Fitur Baru! Kini Ruang Tamu Virtual (RTV) Badilum Bisa Komunikasi Dua Arah

Tim Redaksi - Dandapala Contributor 2026-05-06 15:30:36
Dok. Ist

Jakarta - Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Umum (Dirbinganis), Dr. Hasanudin memimpin langsung uji coba fitur Badilum Mengundang pada Ruang Tamu Virtual (RTV) pada 6 Mei 2026. 

“Fitur Badilum Mengundang merupakan terobosan baru dari Badilum yang terdapat pada aplikasi Ruang Tamu Virtual (RTV). Yang sudah berjalan, Para Tenaga Teknis Peradilan Umum melakukan permohonan untuk melakukan kunjungan virtual kepada Badilum. Namun, kini sudah ada fitur baru “Badilum Mengundang”, nantinya Badilum yang akan mengundang Tenaga Teknis Peradilan Umum untuk melakukan pertemuan virtual melalui aplikasi RTV ini”, ucap Dr. Hasanudin.

Lebih lanjut, undangan dari Badilum tersebut akan dikirimkan melalui aplikasi Whatsapp Blast Mahkamah Agung ke nomor Whatsapp Tamu Undangan yang terdata pada SIKEP. Secara garis besar pada undangan tersebut terdapat siapa yang akan diundang, agenda pertemuan virtual, link zoom meeting, hingga link konfirmasi kehadiran. Apabila pihak yang diundang tidak dapat hadir, dapat melengkapi alasan ketidakhadiran dan mengunggah dokumen pendukungnya pada link fitur tersebut. 

Baca Juga: Survei Evaluasi Ruang Tamu Virtual : 99,3% Persen Responden Nilai Mudah & Cegah Korupsi

“Bisa juga agenda pertemuannya pada RTV tersebut adalah persoalan pembinaan maupun diskusi lainnya dengan Pejabat Badilum yang langsung mengundang kepada Hakim dan tenaga teknis lainnya seluruh Indonesia”, ucap Dr. Hasanudin. 

Hadir dalam uji coba tersebut, berbagai Pimpinan dan Hakim Pengadilan di berbagai daerah. Masukan positif dan membangun diberikan pada giat uji coba tersebut.

Baca Juga: MA Update 3 Aplikasi SIPP dan e-BERPADU untuk Modernisasi Peradilan, Apa Saja?

Lebih lanjut Dr. Hasanudin menyampaikan, dengan adanya fitur Badilum Mengundang pada RTV ini, maka komunikasi pembinaan yang dilakukan Badilum menjadi lebih berjalan dua arah dan masiv. RTV Badilum bukan sekadar inovasi administratif, melainkan telah berkembang menjadi instrumen strategis dalam mewujudkan pelayanan peradilan yang modern, transparan, dan berintegritas, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan transformasi digital Mahkamah Agung. (fac)


Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI

Memuat komentar…