Cari Berita

Ini Penjelasan PN Denpasar Atas Kritikan Todung Mulya Lubis Soal Sidang Molor

Sekti Eka Guntoro - Dandapala Contributor 2025-03-19 19:55:01
Humas PN Denpasar, Gede Putra Astawa (dok.pri)

Denpasar- Pengacara senior Todung Mulya Lubis mengkritik atas jadwal sidang di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Bali yang molor. Atas hal itu, PN Denpasar meminta maaf karena jadwal sidang di PN Denpasar hari ini sangat padat.

Berikut cuitan Todung Mulya Lubis lewat akun X @TudingLubis,  Rabu (19/3/2025):

1:03 PM · Mar 19, 2025

Baca Juga: PN Denpasar Rewind, Perkara Perceraian dan Narkotika Mendominasi Sepanjang 2024

PN Denpasar. Panggilan sidang jam 10, Saya sdh di PN jam 9.30, dan sdh lapor. Kuasa hukum penggugat blm datang. Sdh jam 14 msh blm jelas jam berapa akan sidang. Apa delay set ini akan terus berlangsung?

1:06 PM · Mar 19, 2025

PN Denpasar. Perkara yg masuk ke PN jumlahnya banyak sekali, jumlah hakim dan ruang sidang terbatas. Tapi apa tdk bisa membuat jadwal sidang yg on time, dan jika terlambat maka terlambatnya tdk berjam-jam.

1:48 PM · Mar 19, 2025

PN Denpasar. Saya sdh menunggu 5 jam. Saya hanya ingin bertanya pada Ketua PN: apakah ecosystem pengadilan tak bisa diperbaiki sbg tempat ajudikasi yg ontime dan professional?

Atas kejadian tersebut, PN Denpasar menyatakan bahwa memang sidang hari ini sangat padat.

“Setelah berkordinasi dengan Ketua Majelis, disampaikan bahwa benar tadi ada perkara tersebut. Sehubungan ruang sidang yang terbatas, dan adanya perkara permohonan yang cukup banyak, sehingga persidangan perdata gugatan, menjadi lebih molor mulainya,” kata Humas PN Denpasar, Gede Putra Astawa kepada DANDAPALA, Rabu (19/3/2025) malam.

Gede Putra Astawa menjelaskan, perkara perdata gugatan tersebut akhirnya dimulai sekitar jam 12-an siang.

“Perkara yang ditangani saudara Todung Mulya Lubis tersebut baru disidangkan sekitar jam 14.30 WITA,” jelas Gede Putra Astawa.

Baca Juga: Simak! Ini 20 Alasan PT Pontianak Bebaskan WN China di Kasus Tambang Emas

PN Denpasar berkomitmen untuk menjalankan proses persidangan yang efisien dan tepat waktu. 

“Ketua PN Denpasar menyikapi persoalan ini dengan serius dan akan mengevaluasi kembali pelayanan persidangan agar kejadian serupa tidak terulang lagi. Dengan ini PN Denpasar memohon maaf kepada semua pihak pengguna layanan persidangan atas ketidaknyamanan yang terjadi,” pungkas Gede Putra Astawa.

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp Ganis Badilum MA RI: Ganis Badilum