Kepala Badan Pengawasan (Kabawas) Mahkamah Agung (MA), Muh. Djauhar Setyadi membuka Tahap Wawancara Evaluasi Pembangunan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Secara Mandiri Tahun 2026, hari Senin, (07/09/2026).
Acara pembukaan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Kabawas Nomor 4840/BP/UND.PW.1.1/IX/2026 tertanggal 02 September 2026 yang dihadiri oleh Direktur Jenderal (Dirjen) baik Badan Peradilan Umum (Badilum), Badan Peradilan Agama (Badilag), dan Badan Peradilan Militer dan Tata Usaha Negara (Badimiltun), Pengadilan Tingkat Banding, dan Pengadilan Tingkat Pertama dari 4 lingkungan peradilan yang lolos Tahap Wawancara secara online melalui zoom.
“Kami memberikan apresiasi kepada Satuan Kerja yang telah berjuang dan dinyatakan lulus Tahap Analisis Dokumen, dari 86 sebanyak 71 Satuan Kerja berhasil lolos ke Tahapan Wawancara”, kata Kepala Badan Pengawasan MA, Muh. Djauhar Setyadi saat membuka acara.
Baca Juga: Zero Tolerance, Pesan Dirjen Badilum Saat Sosialisasi Evaluasi Pembangunan ZI
Kabawas juga mengingatkan bahwa Tahapan Evaluasi Pembangunan ZI bukan sekedar formalitas penilaian diatas kertas, komitmen nyata dari Satuan Kerja (Satker) yang akan diuji langsung. Tim Penilai Internal MA (TPI) akan memotret Pembangunan ZI dalam 6 Area esensial.
6 Area esensial tersebut antara lain:
1. Komitmen pimpinan sebagai motor penggerak perubahan
2. Manajemen perubahan melalui peran agen perubahan (agent of change)
3. Internalisasi budaya integritas dan anti korupsi
4. Akuntabilitas kinerja yang berorientasi pada hasil dan terukur
5. Kualitas pelayanan publik yang prima dirasakan langsung oleh masyarakat
6. Komitmen Pembangunan ZI yang keberlanjutan di masa yang akan datang.
Lanjut Kabawas menjelaskan bahwa Satker harus mampu memastikan penguatan integritas, kinerja dan pelayanan publik terus ditingkatkan untuk menyongsong Badan Peradilan Indonesia Yang Agung.
Baca Juga: Transformasi Manajemen SDM Peradilan Melalui SMART TPM
Kabawas juga memberikan instruksi untuk TPI agar melaksanakan tugas dengan independen, profesional, dan integritas, agar setiap data divalidasi saat di lapangan nanti, serta integritas dalam proses penilaian.
“Kepada 71 Peserta Tahap Wawancara tunjukan performa dan sampaikan fakta di lapangan secara jujur dan transparan. Semoga Allah senantiasa memberikan petunjuk dan kekuatan untuk kita semua dalam melaksanakan tugas”, ujar Kabawas menutup kata sambutan. (zm/wi)
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI