Sumatera Utara - Pengadilan
Negeri (PN) Stabat berhasil mencapai kesepakatan perdamaian melalui mekanisme
diversi dalam perkara anak Nomor 4/Pid.Sus-Anak/2026/PN Stb, pada Senin
(20/04).
Diversi dipimpin langsung oleh
majelis hakim yang memeriksa perkara, yakni Abraham Van Vollen Hoven Ginting,
Wan Ferry Fadli, dan Ivan Hamonangan Sianipar, yang bertindak sebagai
fasilitator diversi.
Musyawarah diversi berlangsung di
Ruang Diversi PN Stabat dengan dihadiri oleh Anak yang berkonflik dengan hukum
(15 tahun) bersama advokat dan orang tuanya, sedangkan pihak korban didampingi
kuasa hukumnya, pihak Balai Pemasyarakatan, Penuntut Umum, serta Pekerja Sosial
dari Kementerian Sosial.
Baca Juga: Sosialisasikan Layanan Pengadilan, PN Stabat Gandeng Pemkab Langkat
Sebagaimana dikutip dari rilis
Humas PN Stabat, perkara ini sempat menjadi perhatian publik setelah
perkelahian antara korban dengan ayah Anak terjadi pada 4 Oktober 2025 di Dusun
Gn Merlawan, Desa Turangi, Kecamatan Salapian, Kabupaten Langkat.
Anak yang menyaksikan peristiwa
tersebut diduga turut serta melakukan penganiayaan, sehingga didakwa
berdasarkan Pasal 466 Ayat (1) Jo. Pasal 20 Huruf c Undang-Undang Nomor 1/2023
tentang KUHP Jo Undang-Undang Nomor 11/2012 tentang Sistem Peradilan Pidana
Anak.
Majelis hakim kemudian menetapkan
hasil kesepakatan diversi pada hari yang sama.
“Para pihak sepakat menyelesaikan
perkara secara kekeluargaan, memperbaiki hubungan, dan hidup berdampingan
secara harmonis. Korban juga menyatakan tidak menuntut ganti rugi dalam bentuk
apapun”, terang Abraham.
Baca Juga: Menyambut HUT IKAHI KE-72, IKAHI Cabang Stabat Adakan Bakti Sosial
Kesepakatan ini mencerminkan
penerapan prinsip Sistem Peradilan Pidana Anak yang mengedepankan kepentingan
terbaik bagi anak. Dengan diversi, anak diberi kesempatan untuk belajar dari
kesalahan tanpa harus menjalani proses peradilan yang dapat berdampak panjang
pada masa depannya.
“Semua pihak berharap penyelesaian ini menjadi momentum pemulihan hubungan sekaligus membuka jalan bagi anak untuk tumbuh menjadi pribadi yang lebih baik”, tutup Abraham. (ar/zm/ldr)
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI