Langkat, Sumatera Utara - Pengadilan Negeri (PN) Stabat menerima kunjungan Tim Evaluasi Kelembagaan Kementerian PAN RB bersama Tim dari Badan Urusan Administrasi (BUA) Mahkamah Agung pada Kamis, (07/05).
Kegiatan ini dimaksud untuk mengetahui kondisi pengadilan pasca peningkatan klasifikasi PN Stabat dan PA Stabat dari Kelas IB menjadi Kelas IA.
Acara tersebut dihadiri oleh Istiyadi Insani, Asisten Deputi Kelembagaan Politik, Hukum, dan Keamanan Kemenpan RB, Purwanto, Kepala Subbagian dari BUA Agung Republik Indonesia, Lusi Emmi Kusumawati Ketua PN Stabat, serta Muhammad Irfan Ketua PA Stabat, serta seluruh aparatur PN Stabat.
Baca Juga: Menyambut HUT IKAHI KE-72, IKAHI Cabang Stabat Adakan Bakti Sosial
“Kenaikan kelas ini diharapkan dapat menjadi bahan pengambilan kebijakan peningkatan kualitas pelayanan publik dalam penyelenggaraan peradilan serta mendukung terwujudnya peradilan yang modern, bersih, dan berintegritas”, harap Istiyadi.
Istiyadi menjelaskan bahwa proses peningkatan kelas pengadilan tahap II dilakukan melalui beberapa tahapan resmi. Dimulai dari Surat Plh. Sekretaris Mahkamah Agung pada 17 Juli 2023, kemudian mendapat persetujuan Menteri PANRB pada 18 Oktober 2024. Setelah itu, terbit lagi Surat Sekretaris Mahkamah Agung pada Maret 2025, yang kembali diperkuat dengan persetujuan Menteri PANRB pada 2 Oktober 2025.
Tahapan ini akhirnya ditetapkan secara resmi melalui Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 19/KMA/ SK.OTL.1/1/2026 tanggal 22 Januari 2026, yang mengatur perubahan nama, kelas, tipe, lokasi, dan daerah hukum pengadilan tingkat banding maupun tingkat pertama di bawah Mahkamah Agung.
Tim evaluasi kelembagaan Kementerian PANRB melakukan kunjungan ke Pengadilan Negeri Stabat untuk melihat kondisi setelah peningkatan klasifikasi dari Kelas IB menjadi Kelas IA. Fokus kunjungan meliputi penambahan sumber daya manusia (SDM), peningkatan sarana dan prasarana, bertambahnya beban kerja perkara dan administrasi, serta hasil survei kepuasan masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Lusi Emmi Kusumawati dan Muhammad Irfan juga memaparkan kondisi satuan kerja masing-masing, mulai dari wilayah hukum, penyelesaian perkara, sarana prasarana, SDM, capaian kinerja, realisasi anggaran, hingga survei kepuasan masyarakat periode 2023–2026 di Pengadilan Negeri Stabat dan Pengadilan Agama Stabat.
Baca Juga: Sidang PK di PN Stabat, Pemohon Hadir Secara Daring dari Beijing
“Kunjungan ini menjadi ruang dialog yang terbuka dan solutif, sehingga dapat menghasilkan langkah perbaikan nyata bagi penguatan kelembagaan PN Stabat Kelas IA ke depan” Jelas Lusi. Ia berharap kerja sama antara Kementerian PANRB dan Mahkamah Agung terus terjalin demi mewujudkan peradilan yang modern, profesional, dan terpercaya.
Di akhir kegiatan, tim melakukan peninjauan langsung ke beberapa ruangan dan memeriksa sarana prasarana kantor untuk memastikan kesesuaiannya dengan standar gedung pengadilan yang telah ditetapkan dalam Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 216/KMA/SK.PL1.2.2/X/2023. (ar/zm)
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI