Cari Berita

Ketua MA Pukul Gong, Simbol Pameran Kampung Hukum Resmi Dibuka

Urif Syarifudin/ria resti - Dandapala Contributor 2026-02-09 11:15:40
Dok. Dandapala

Jakarta - Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Prof. Sunarto, secara resmi membuka Pameran Kampung Hukum 2026 dengan prosesi pemukulan gong pada Senin, 9 Februari 2026, di kompleks Mahkamah Agung RI, Jakarta. Pembukaan ini menandai dimulainya rangkaian penyampaian Laporan Tahunan Kinerja MA 2025 serta forum akuntabilitas publik yang menyoroti capaian, tantangan, dan inovasi peradilan berbasis integritas serta teknologi.

Mahkamah Agung Republik Indonesia menyelenggarakan Kampung Hukum 2026 sebagai pameran hukum interaktif dan edukatif yang menghadirkan berbagai inovasi layanan peradilan. Kegiatan ini menampilkan program unggulan Mahkamah Agung bersama empat lingkungan peradilan di bawahnya, dengan fokus pada penguatan transparansi, integritas aparatur, serta pemanfaatan teknologi peradilan seperti e-court.

Pembukaan acara berlangsung khidmat di lingkungan Gedung Mahkamah Agung RI yang meliputi area Parkir Barat, Halaman Gedung, dan Balairung MA. Rangkaian seremoni diawali pembukaan oleh pembawa acara, dilanjutkan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung, pertunjukan dramatari kolosal, serta pembacaan doa oleh Martomo.

Baca Juga: Ketua MA Buka Kampung Hukum 2025: Integritas, Kunci Peradilan Berkualitas

Suasana semakin semarak melalui pertunjukan angklung oleh Dharmayukti di bawah pimpinan Ibu Titik Sunarto yang dilatih oleh Arif Syarifudin. Kegiatan seni tersebut menjadi bagian dari rangkaian pembukaan sebelum memasuki agenda utama laporan panitia dan sambutan pimpinan Mahkamah Agung.

Laporan pelaksanaan kegiatan disampaikan oleh Sekretaris Mahkamah Agung RI, Sugiyanto, S.H., M.H. Dalam laporannya, ia menyampaikan salam hormat kepada pimpinan Mahkamah Agung, para undangan, narasumber, dan seluruh warga peradilan.

Sugiyanto menjelaskan bahwa kegiatan ini mengusung tema “Pengadilan Terpercaya Rakyat Sejahtera” sebagai wujud komitmen membangun sistem peradilan yang responsif dan berorientasi pada pelayanan publik.

Ia juga menyampaikan bahwa pameran diikuti 16 instansi, di antaranya MPR, DPR, Mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisial, Polri, Kementerian Hukum, Kementerian HAM, BPK, KPK, BNN, LPSK, serta satuan kerja Eselon I Mahkamah Agung, organisasi profesi peradilan, hingga perbankan pemerintah dan swasta.

“Melalui kegiatan ini kami memberikan informasi, edukasi, serta layanan produk hukum kepada masyarakat sekaligus melakukan sosialisasi kebijakan Mahkamah Agung,” ujar Sugiyanto.

Selain pameran, kegiatan Kampung Hukum juga diisi diskusi dan dialog interaktif bersama para narasumber kompeten guna memperkuat pemahaman publik terhadap tugas dan fungsi lembaga peradilan.

Usai laporan panitia, Ketua Mahkamah Agung RI, Prof. Sunarto, menyampaikan sambutan sekaligus membuka acara. Ia mengapresiasi kerja panitia dan partisipasi berbagai lembaga yang terlibat.

“Kegiatan ini diharapkan memberikan dampak nyata kepada masyarakat serta menciptakan iklim sosial dan ekonomi yang kondusif,” ujar Prof. Sunarto.

Ia menegaskan bahwa pameran ini menunjukkan pengadilan sebagai institusi pelayanan hukum kepada publik. Karena itu, peningkatan kepercayaan masyarakat menjadi tujuan utama yang sejalan dengan tema kegiatan.

Baca Juga: Sekretaris MA: Kampung Hukum, Ruang Edukasi dan Partisipasi serta Penguatan Pemberantasan Korupsi

Dengan mengucapkan “Bismillahirrahmanirrahim, Pameran Kampung Hukum 2025 dan Sidang Istimewa Laporan Tahunan 2025 dibuka secara resmi,” Prof. Sunarto kemudian melakukan prosesi pemukulan gong sebagai tanda dimulainya seluruh rangkaian acara.

Prosesi pemukulan gong menandai komitmen Mahkamah Agung dalam membuka ruang transparansi, edukasi, dan akuntabilitas kinerja lembaga peradilan. Melalui Kampung Hukum 2026, MA memperkuat langkah menuju peradilan modern yang dipercaya publik dan berorientasi pada pelayanan hukum berkualitas.

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI

Memuat komentar…