Cari Berita

Nuansa Betawi Hiasi Booth KY di Pameran Kampung Hukum

Anandy/William/fadhillah - Dandapala Contributor 2026-02-09 13:30:55
Dok. Dandapala

Jakarta - Tim Dandapala melakukan kunjungan ke Booth Komisi Yudisial (KY) yang mengangkat tema Budaya Suku Betawi dalam rangkaian kegiatan Kampung Hukum 2026. 

Kunjungan tersebut menjadi ajang dialog dan pertukaran informasi mengenai peran strategis KY dalam menjaga martabat dan keluhuran hakim.

Dalam kesempatan tersebut, Pranata Humas Komisi Yudisial, Festy Rahma Hidayati, menyampaikan bahwa Komisi Yudisial memiliki tugas utama dalam advokasi dan penegakan Kode Etik & Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH). 

Baca Juga: Booth IKAHI Pamerkan Buku dan Lukisan Hasil Karya Hakim Indonesia

"Advokasi yang dilakukan KY, tidak hanya ditujukan kepada masyarakat, tetapi juga kepada hakim sebagai bagian dari upaya menjaga independensi dan profesionalisme peradilan," ujarnya. 

Festy menjelaskan bahwa hingga saat ini KY memiliki 20 kantor perwakilan di berbagai provinsi yang menjalankan tugas dan fungsi yang sama. Kantor perwakilan tersebut bertugas menerima pengaduan masyarakat, melakukan verifikasi laporan, memberikan edukasi hukum, serta membantu proses advokasi dan pendampingan sesuai kewenangan KY.

“Masih banyak masyarakat yang berasumsi bahwa tugas Komisi Yudisial hanya sebagai lembaga pengawas hakim. Padahal, selain pengawasan, kami juga memiliki fungsi advokasi kepada hakim, termasuk pendampingan dan mediasi dalam situasi tertentu,” ujar Festy.

Lebih lanjut disampaikan, advokasi hakim oleh KY dapat dilakukan melalui beberapa mekanisme, antara lain mediasi, pendampingan, dan pemberian arahan prosedural, terutama ketika hakim menghadapi tekanan, intimidasi, atau persoalan yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas yudisial. Namun demikian, seluruh proses tersebut tetap dilakukan sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku.

Diskusi juga menyoroti pentingnya edukasi berkelanjutan kepada masyarakat agar semakin memahami hak-haknya dalam menyampaikan pengaduan, sekaligus memahami batas kewenangan lembaga-lembaga penegak hukum. 

Menurut Festy, tantangan ke depan adalah memperkuat kolaborasi antar lembaga serta meningkatkan literasi hukum publik agar pengaduan yang disampaikan lebih tepat sasaran dan konstruktif.

"Melalui partisipasi Komisi Yudisial dalam Kampung Hukum 2026, diharapkan masyarakat semakin mengenal peran, tugas, dan kewenangan KY secara utuh. Kehadiran Booth KY dengan nuansa budaya Betawi juga menjadi simbol kedekatan lembaga dengan masyarakat, sekaligus menegaskan komitmen KY untuk menghadirkan peradilan yang berintegritas, beretika, dan humanis," ungkapnya. 

Baca Juga: Badilum Pamerkan Fitur dan Inovasi Unggulan di Kampung Hukum, Ada apa saja?

KY juga mengusung tema adat Betawi dalam pameran Kampung Hukum 2026 sebagai bentuk penghormatan terhadap kearifan lokal dan budaya masyarakat Jakarta sebagai tuan rumah kegiatan, sekaligus menegaskan bahwa nilai-nilai kesederhanaan, keramahan, dan kebersamaan yang melekat dalam tradisi Betawi sejalan dengan semangat lembaga peradilan yang humanis dan dekat dengan masyarakat. 

Melalui nuansa Betawi yang dihadirkan pada stan pameran, KY ingin menunjukkan bahwa penguatan integritas dan pengawasan peradilan tidak hanya berbicara soal aturan, tetapi juga dapat disampaikan lewat pendekatan budaya yang membumi, komunikatif, dan mudah diterima publik. (zm/wi)

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI

Memuat komentar…