Jakarta – Usulan tunjangan jabatan panitera dan juru sita kini memasuki tahap kedelapan dari sembilan tahapan. Kabar tersebut disampaikan Ketua Mahkamah Agung (MA) RI, Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H., saat menerima audiensi Pengurus Pusat Ikatan Panitera dan Sekretaris Pengadilan Indonesia (PP IPASPI) di Gedung MA, Jakarta Pusat, Selasa (3/11/2026).
Menurut Ketua MA, usulan itu telah melewati pembahasan lintas kementerian dan harmonisasi rancangan peraturan; langkah berikutnya ialah pengajuan kepada Presiden untuk persetujuan dan penetapan.
Untuk penyesuaian tunjangan kinerja ASN, seluruh dokumen yang diminta Kementerian PAN-RB, termasuk naskah urgensi, perkembangan reformasi birokrasi general dan tematik, rencana aksi reformasi birokrasi 2026, dan peran strategis Sekretariat MA, sudah diserahkan. “Permintaan itu sudah dipenuhi semua,” tegas Ketua MA.
Baca Juga: Kabar Duka Peradilan, Ketua Umum IPASPI sekaligus Panitera PT Jakarta Tavip Dwiyatmiko Tutup Usia
Setelah izin prakarsa dari Kementerian PAN-RB terbit, proses kini bergulir di Kementerian Keuangan. Tahap ini mencakup pemenuhan data pegawai ASN MA menurut kelas jabatan, realisasi pembayaran tunjangan kinerja hingga bulan berjalan, serta perkiraan kebutuhan anggaran.
Karena kenaikan tunjangan kinerja turut mensyaratkan nilai Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB), Ketua MA meminta seluruh aparatur serius menjalankan reformasi birokrasi, termasuk menggeser pola pikir dari minta dilayani menjadi melayani.
Pimpinan MA, lanjutnya, terus berkomunikasi dengan kementerian terkait untuk mempercepat realisasinya, tetapi karena menyangkut kewenangan banyak lembaga, prosedur dan persyaratannya harus ditempuh. “Jadi Bapak Ibu sekalian kami tetap berupaya maksimal sekuat tenaga untuk memperjuangkan itu,” katanya.
Bagi Ketua MA, kesejahteraan lebih luas dari angka penghasilan; kepastian jenjang karier, peluang promosi, peningkatan usia pensiun, dan akses pendidikan juga termasuk. Kenaikan gaji berkala dan pangkat pun tidak boleh dihambat atau ditunda.
Upaya kesejahteraan merupakan satu dari empat program utama pimpinan MA. Tiga lainnya ialah peningkatan usia masa kerja, penguatan hak imunitas aparatur dalam tugas yudisial, dan kemandirian anggaran.
Soal imunitas, Ketua MA menekankan bahwa perlindungan tidak hanya untuk hakim, tetapi semua aparatur pengadilan, sebagaimana diatur Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 4 Tahun 2002. Koordinasi dengan aparat penegak hukum perlu diperkuat agar tugas yudisial tidak terusik oleh pemanggilan atau tindakan di luar ketentuan. Meski begitu, perlindungan itu bukan tameng pelanggaran; layanan transaksional dan pelanggaran integritas tidak akan ditoleransi.
Audiensi diawali ungkapan belasungkawa Ketua MA atas wafatnya Tavip Dwiyatmiko, Ketua Umum PP IPASPI periode 2023–2026 yang juga Panitera Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta, pada 24 Oktober 2026. Pertemuan ini menindaklanjuti surat PP IPASPI tanggal 15 Oktober 2026 yang ditandatangani almarhum.
Perwakilan IPASPI membawa aspirasi sekitar 44.000 aparatur kepaniteraan dan kesekretariatan pada empat lingkungan peradilan, di pusat dan daerah, sesuai data Biro Kepegawaian. Ia juga melaporkan persiapan Musyawarah Nasional (Munas), program kerja, dan perjuangan kesejahteraan. PP IPASPI juga telah menyusun naskah akademis dan naskah urgensi sebagai bahan pendukung, dan berkomitmen mendukung kebijakan pimpinan MA.
Pimpinan MA berharap IPASPI menjadi jembatan informasi kebijakan bagi anggotanya, serta menyalurkan aspirasi secara terkoordinasi dengan memperhatikan proses yang berjalan dan komunikasi kelembagaan dengan kementerian/lembaga terkait.
Baca Juga: Komisi III DPR Rapat Dengar Pendapat IPASPI, Dorong Peningkatan Kesejahteraan Aparatur Peradilan
Dalam suasana hangat dan konstruktif, Ketua MA didampingi Wakil Ketua MA Bidang Yudisial H. Suharto, S.H., M.Hum., Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial Dr. H. Dwiarso Budi Santiarto, S.H., M.Hum., Ketua Kamar Pembinaan Syamsul Ma’arif, Ketua Kamar Pengawasan Prof. Yanto, Plt. Panitera MA sekaligus Hakim Agung Kamar Pidana Sudharmawatiningsih, dan Kepala Badan Urusan Administrasi Sahwan.
Rombongan IPASPI terdiri atas Sekretaris Kepaniteraan MA Iyus Suryana; sekretaris pengadilan tingkat banding Sudiyanto (PT Jakarta), Hendra Surya (Pengadilan Tinggi Agama/PTA Jakarta), Yuslan (PT Bali), dan M. Taufiqqurrahman (PTA Surabaya); panitera pengadilan tingkat banding Ma’sum Umar (PTA Surabaya), Abdul Wahid (PTA Jakarta), Didi Kusnadi (PT Bandung), dan Abd Khalik (PT Medan); serta Panitera Muda Hukum PTUN Yogyakarta Rr Tri Asih Wahyudiati dan Panitera Pengganti PT Tanjung Karang Bambang Hadi Sulistya, beserta jajaran. (zm/ldr)
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI