Cari Berita

Ketua PN Jakpus di Lemhanas Contohkan Reformasi MA tentang Kesederhanaan 

Tim DANDAPALA - Dandapala Contributor 2025-10-15 07:55:58
Dr Husnul Khotimah (dok.ist)

Jakarta – Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) Dr Husnul Khotimah mencontohkan reformasi Mahkamah Agung (MA) tentang kesederhanaan. Hal itu disampaikan saat mengikuti Pendidikan Lemhanas Pendidikan Pemantapan Pimpinan Tingkat Nasional (P3N) Angkatan XXVI.

Saat itu, pemateri berasal dari KPK. Dr Husnul Khotimah dalam sesi diskusi lalu bertukar pengalaman bila lembaga yudikatif Indonesia sudah melakukan reformasi nyata.

"Yang kedua adalah, saya yang bercerita, Pak. Saya termasuk orang yang percaya bahwa ikan itu busuk dari kepalanya,” kata Dr Husnul Khotimah dalam video yang didapat DANDAPALA, Rabu (15/10/2025).

Baca Juga: Kesederhanaan Hidup: Benteng Integritas, Nilai Keagamaan dan Perlindungan Sosial

“Karena apa? Saya berbicara begini karena kita semua seorang pemimpin," sambung Dr Husnul Khotimah.

Filosofi ini menempatkan tanggung jawab utama pada pemimpin. Jika pemimpin korup, maka korupsi akan menjalar ke seluruh tubuh organisasi. Sebaliknya, jika pemimpin berintegritas, ia akan menjadi benteng pertahanan pertama terhadap korupsi.

Dr Husnul Khotimah melanjutkan dengan contoh konkret dari reformasi MA.

"Ketua Mahkamah Agung itu telah memberikan reformasi yang luar biasa. Jadi pada saat pimpinan Mahkamah Agung atau yang berada di atasnya itu turun ke daerah, jangan coba-coba itu saat ke daerah mengeluarkan sedikit pun. Karena pimpinannya pasti akan didemosi,” beber mantan Ketua PN Balikpapan itu.

Dr Husnul Khotimah lalu mengajak para peserta Lemhanas terbuka dan jujur saat menerima pimpinan ke daerah. Para pemimpin di daerah harus menyiapkan protokoler, acara, penginapan hingga oleh-oleh/buah tangan untuk menjamu pimpinan dari Pusat. Kebiasaan itu kini telah dihapus total dari lingkungan MA.

"Bapak-Ibu ngalamin kan? Ngalamin. Pusing nggak ke bawah? Pusing," kata beliau dengan nada empatis namun tegas.

Kebijakan tegas ini bukan sekadar ancaman kosong. Ia adalah implementasi nyata dari prinsip ‘zero tolerance’ terhadap pelanggaran yang telah menjadi komitmen MA dalam Rencana Strategis 2025-2029.

Baca Juga: Sebuah Harapan kepada Ketua PN Jakpus yang Baru

Sebagaimana diketahui, sejak hakim agung Prof Sunarto bersumpah menjadi Ketua MA, ia membuat perubahan besar di internal pengadilan. Prof Sunarto memberikan contoh nyata tentang kesederhanaan dan pemimpin yang tidak dilayani, tapi pemimpin yang melayani. Di antaranya rombongan pimpinan MA menggunakan kendaraan HIACE, tidak menerima protokoler berlebihan saat kunjungan ke daerah dan tidak menerima buah tangan dari bawahan. Hal itu juga berlaku bagi pimpinan MA, hakim agung dan pejabat Eselon saat kunjungan ke daerah. 

Gaya hidup Prof Sunarto pun mencerminkan kesederhanan nyata tapi tetap berwibawa. Seperti menggunakan sepatu nonbranded butik kenamaan, menghindari olahraga yang luxury, hingga menggunakan jalur ruang tunggu penumpang umum saat kunjungan ke daerah. 

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI