Cari Berita

Ketua PT Gorontalo: Tekankan Pentingnya Integritas Hakim saat Melantik Ketua PN Marisa

Humas PT Gorontalo - Dandapala Contributor 2026-02-06 16:00:05
Dok. Ist.

Gorontalo. Ketua Pengadilan Tinggi Gorontalo Dr. Yapi mengingatkan kembali pesan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia setelah adanya kenaikan take home pay, tidak boleh lagi terdapat praktik pelayanan yang bersifat transaksional.

Menurutnya, bagi hakim yang masih melakukan praktik tersebut hanya ada dua pilihan, yakni diproses secara pidana atau diberhentikan dari jabatan hakim.

“Sekalipun diberhentikan dari hakim, pidananya akan tetap berjalan,” tegasnya sesaat setelah Pelantikan Ketua PN Marisa Jumat, 6/2.

Baca Juga: Ketua PT Gorontalo Tinjau Lahan Untuk Kantor Operasional PN Gorontalo Utara

Pelantikan tersebut dilaksanakan oleh Yapi selaku Ketua Majelis, didampingi anggota majelis Haruno dan Dzulkarnain.

Dalam sambutannya, Dr. Yapi menegaskan Ketua PN Marisa yang baru memiliki tanggung jawab besar untuk meningkatkan kinerja satuan kerja, terutama dalam memberikan pelayanan yang prima kepada para pencari keadilan.

Lebih lanjut, Dr. Yapi menyikapi fenomena pasca kenaikan kesejahteraan hakim dengan memberikan nasihat agar para aparatur peradilan tidak terjebak pada pemenuhan keinginan semata. Ia menekankan bahwa keinginan belum tentu sejalan dengan kebutuhan, dan pada hakikatnya keinginan manusia tidak akan pernah ada habisnya.

“Pentingnya menjaga integritas bagi seluruh hakim dan aparatur peradilan di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Gorontalo,” tegasnya.

Baca Juga: Ketua PT Gorontalo Resmikan Ruang Command Center PN Marissa

Ia menegaskan bahwa seluruh pelaksanaan tugas akan dipantau langsung oleh pimpinan.

“Saya tekankan kembali, hentikan pelayanan yang bersifat transaksional,” ujar Dr. Yapi menutup sambutan. (FDj/ldr)

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI

Memuat komentar…