Denpasar, Bali – Penguatan sistem pengamanan persidangan kembali menjadi perhatian serius di lingkungan peradilan wilayah Bali. Bertempat di Bale Agung Pengadilan Tinggi Denpasar, Jumat (24/4), digelar kegiatan Lokakarya Pengamanan Persidangan yang melibatkan para hakim dan aparatur peradilan dari berbagai satuan kerja di bawah Pengadilan Tinggi Denpasar.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menghadiri lokakarya pengamanan persidangan hasil kerja sama dengan United States Department of Justice melalui Office of Overseas Prosecutorial Development, Assistance and Training (USDOJ-OPDAT). Peserta yang ditugaskan terdiri dari unsur pimpinan, hakim tinggi, hakim pada pengadilan negeri, hingga pejabat kepaniteraan dan kesekretariatan di wilayah hukum PT Denpasar.
Sejak pagi hari, kegiatan diawali dengan proses registrasi peserta pada pukul 08.00 WITA. Suasana Bale Agung tampak dipenuhi oleh para peserta yang berasal dari berbagai pengadilan negeri, menandakan tingginya antusiasme terhadap isu pengamanan peradilan. Acara kemudian dibuka secara resmi melalui pembukaan, doa bersama, dan sesi foto bersama pada pukul 08.30 WITA yang dipandu oleh Master of Ceremony.
Baca Juga: PT Denpasar dan Delegasi United States Department of Justice Kunjungi PN Bangli, Ada Apa?
Memasuki sesi inti, peserta mendapatkan pemaparan awal berupa gambaran umum program serta hasil kunjungan pengadilan (court visit readout) yang disampaikan oleh perwakilan USDOJ-OPDAT. Sesi ini memberikan perspektif internasional mengenai praktik pengamanan pengadilan yang telah diterapkan di berbagai negara, sekaligus menjadi dasar diskusi lanjutan.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi pengenalan kelompok (group introduction), sebelum peserta dibagi ke dalam beberapa kelompok untuk mengikuti latihan berbasis skenario. Pada sesi Breakout Group 1, peserta diajak menganalisis berbagai skenario potensi gangguan keamanan dalam persidangan, yang difasilitasi oleh hakim berpengalaman. Diskusi berlangsung interaktif, dengan peserta saling bertukar pengalaman terkait dinamika keamanan di satuan kerja masing-masing.
Setelah jeda singkat, kegiatan berlanjut ke Breakout Group 2 yang berfokus pada penyusunan checklist pengamanan. Dalam sesi ini, peserta dilatih untuk mengidentifikasi elemen-elemen penting dalam sistem keamanan pengadilan, mulai dari aspek prosedur hingga kesiapan sarana prasarana. Selanjutnya, pada Breakout Group 3, pembahasan diarahkan pada kesiapsiagaan darurat (emergency preparedness), yang menjadi aspek krusial dalam menghadapi situasi tak terduga di lingkungan peradilan.

Rangkaian kegiatan ditutup dengan sesi refleksi berupa insights and the way forward, yang merumuskan langkah strategis ke depan dalam memperkuat sistem pengamanan persidangan. Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar kemudian memberikan closing remarks yang menegaskan pentingnya komitmen bersama dalam menjaga keamanan sebagai bagian integral dari integritas peradilan.
Dari sisi substansi, materi yang disampaikan dalam lokakarya menitikberatkan pada pentingnya pendekatan keamanan yang komprehensif. Dalam materi pelatihan disebutkan bahwa ancaman terhadap aparat peradilan secara global mengalami peningkatan signifikan, bahkan meningkat lebih dari dua kali lipat dalam beberapa tahun terakhir. Ancaman tersebut tidak hanya terjadi di ruang sidang, melainkan juga di luar gedung pengadilan, termasuk di kediaman hakim dan sepanjang perjalanan menuju tempat kerja.
Oleh karena itu, konsep keamanan berlapis (layered security) dan perlindungan konsentris menjadi salah satu pendekatan utama yang ditekankan. Pendekatan ini menempatkan keamanan sebagai kombinasi antara personel, prosedur, dan teknologi yang saling terintegrasi, sehingga mampu meminimalisir risiko kegagalan sistem. Selain itu, peserta juga dibekali pemahaman mengenai pentingnya kewaspadaan situasional, pengamanan fasilitas pengadilan, hingga perlindungan keamanan pribadi, baik di lingkungan kerja maupun di rumah.
Tidak kalah penting, menyoroti aspek keamanan digital, termasuk ancaman doxing dan penyalahgunaan informasi pribadi yang semakin berkembang di era teknologi. Dalam konteks ini, aparatur peradilan diingatkan untuk menjaga jejak digital serta menerapkan praktik keamanan siber yang memadai sebagai bagian dari perlindungan diri.
Baca Juga: PN Banda Aceh Terima Delegasi USDJ/OPDAT, Bahas Tantangan Peradilan Modern
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh peserta tidak hanya memahami teori pengamanan, tetapi juga mampu menerapkannya secara konkret di satuan kerja masing-masing. Pengamanan persidangan bukan semata tanggung jawab petugas keamanan, melainkan menjadi tanggung jawab bersama seluruh aparatur peradilan.
Dengan terselenggaranya lokakarya ini, Pengadilan Tinggi Denpasar menunjukkan komitmennya dalam memperkuat sistem peradilan yang aman, profesional, dan berintegritas, sejalan dengan visi besar Mahkamah Agung Republik Indonesia dalam mewujudkan badan peradilan yang agung. IKAW/LDR
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI