Cari Berita

Launching Inovasi “ZETOK”, Wujud Nyata PN Kepanjen Cegah Korupsi

Humas PN Kepanjen - Dandapala Contributor 2025-12-10 18:30:36
Dok. Ist

Kepanjen, Jawa Timur - Dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (HAKORDIA) yang jatuh setiap tanggal (9/12), Pengadilan Negeri (PN) Kepanjen meluncurkan inovasi strategis bernama ZETOK (Zero Toleransi Korupsi). Langkah ini menjadi wujud nyata komitmen lembaga peradilan setempat, dalam membangun budaya integritas, transparansi, dan pelayanan publik yang bersih dari praktik koruptif.

Dipimpin langsung oleh Ketua PN Kepanjen, Arizal Anwar, kegiatan ini mencakup monitoring dan evaluasi (monev) terhadap implementasi ZETOK serta mitigasi risiko korupsi di lingkungan pengadilan. Dalam sambutannya, Arizal Anwar menekankan bahwa integritas harus diwujudkan dalam tindakan nyata, bukan hanya sekadar slogan.

“Integritas bukan hanya soal ucapan, tetapi harus tercermin dalam perilaku sehari-hari. Layanan peradilan harus transparan, akuntabel, dan bebas dari penyimpangan,” tegas Ketua PN Kepanjen.

Baca Juga: Mitigasi Risiko Bencana Di Jawa Timur, Ini Langkah PN Kepanjen!

ZETOK adalah sistem pencegahan korupsi yang bertujuan mencapai tingkat korupsi mendekati nol persen di lingkungan PN Kepanjen. Inovasi ini dikembangkan melalui metode unik yang melibatkan seluruh insan pengadilan sebagai agen perubahan. Sosok sentral dalam sistem ini adalah TOXER — sebutan bagi individu yang telah menjalani pelatihan motivasi dan siap menjadi agen pencegahan korupsi.

TOXER bertugas melakukan detoksifikasi organisasi, yaitu mengidentifikasi, memetakan, dan memitigasi berbagai potensi indikator korupsi seperti suap, gratifikasi, hingga penyalahgunaan pengaruh. 

Setiap TOXER juga akan melahirkan TOXER baru, sehingga membentuk sistem pencegahan korupsi yang sistematis, simultan, dan berkesinambungan.

Sasaran program ZETOK tidak hanya menyasar internal PN Kepanjen meliputi Hakim, Panitera, Sekretaris, Kepala Subbagian, hingga staf pelaksana—tetapi juga pihak eksternal seperti aparat penegak hukum (Polri, Kejaksaan, Advokat), serta masyarakat pencari keadilan.

Indikator keberhasilan ZETOK meliputi:

- Nol pelanggaran disiplin dan kode etik oleh Hakim maupun aparatur pengadilan,

- Terbentuknya mindset bersih, berintegritas, dan progresif di kalangan pegawai,

- Peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik peradilan.

Baca Juga: Monev: Kunci Pengendalian Inovasi Peradilan yang Mandek

Wakil Ketua PN Kepanjen, Benny Arisandy dalam paparannya menjelaskan secara komprehensif bagaimana ZETOK diaktualisasikan dalam operasional harian. Ia menegaskan bahwa inovasi ini tidak hanya bersifat normatif, tetapi telah diintegrasikan dalam seluruh tata kelola administrasi dan pelayanan di PN Kepanjen.

Dengan semangat “Bersih Tanpa Korupsi – Integritas Jadi Tradisi”, PN Kepanjen berkomitmen untuk terus meningkatkan profesionalisme, memperkuat sistem pencegahan korupsi, dan menjaga kepercayaan publik. Inovasi ZETOK menjadi bukti nyata bahwa lembaga peradilan dapat menjadi garda terdepan dalam gerakan antikorupsi nasional. (zm/fac/anandy satrio)

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI

Memuat komentar…