Cari Berita

Matematika Hakim: Diferensial, Integral dan Pertimbangan

Fikrinur Setyansyah - Dandapala Contributor 2026-09-01 08:00:47
Dok. Penulis.

“Mathematics is the supreme judge; from its decisions there is no appeal.” Matematika adalah hakim tertinggi; dari setiap keputusannya tidak ada banding. Ungkapan dari matematikawan Tobias Dantzig dalam bukunya yang berjudul Number: The Language of Science ini menarik jika dibawa ke ruang pengadilan. Dalam matematika, ketika sebuah jawaban telah sampai pada kesimpulan bahwa 1 + 1 = 2, tidak ada keraguan untuk menerima dan meminta hasil yang berbeda.

Dalam dunia peradilan, pertimbangan hakim tidak bekerja seperti itu. Perkara hukum bukan soal ujian matematika yang tinggal memasukkan variabel lalu diolah menggunakan rumus tertentu untuk mendapatkan hasil akhir. Ada fakta yang harus diperiksa, bukti yang harus dinilai, aturan yang harus diterapkan, dan individu  yang berada di balik setiap perkara. Meski demikian, ada hal menarik jika cara kerja matematika digunakan untuk melihat cara hakim membangun pertimbangannya. Salah satunya melalui diferensial dan integral.

Diferensial dan Integral dalam Matematika

Baca Juga: Menjaga Independensi Hakim di Era AI: Batas Etika Penggunaan AI dalam Peradilan

Diferensial atau turunan digunakan untuk melihat perubahan suatu besaran terhadap besaran lainnya. Sederhananya, kita ingin mengetahui seberapa cepat sesuatu berubah. Misalnya pada sebuah kendaraan, speedometer menunjukkan kecepatan kendaraan pada saat tertentu. Angka pada speedometer dapat berubah. Dari 20 km/jam menjadi 40 km/jam, kemudian turun lagi menjadi 10 km/jam. Yang diperhatikan adalah perubahan kecepatan tersebut terhadap waktu. Bukan total perubahan.

Integral bekerja dari arah yang berbeda. Integral berkaitan dengan akumulasi. Kecepatan kendaraan yang berubah-ubah sepanjang perjalanan dapat diakumulasikan untuk mengetahui jarak yang telah ditempuh. Jadi, keduanya sebenarnya saling berhubungan. Diferensial membantu melihat perubahan secara lebih rinci, sedangkan integral membantu melihat keseluruhan yang terbentuk dari perubahan tersebut. Diskusi selanjutnya, apa hubungannya dengan putusan hakim?

Diferensial dan Integral dalam Putusan Hakim

Hakim berhadapan dengan perkara yang tidak datang dalam bentuk kesimpulan. Peristiwa yang hadir di persidangan adalah potongan-potongan fakta dari keterangan saksi, keterangan terdakwa, surat, barang bukti, serta rangkaian peristiwa yang harus ditempatkan pada porsinya. Tidak semuanya dapat langsung diterima begitu saja.

Fakta perlu diuji. Keterangan satu orang perlu dilihat hubungannya dengan keterangan yang lain. Alat bukti diperiksa kesesuaiannya. Rangkaian peristiwa ditelusuri. Dari sana hakim mencoba melihat apa yang sebenarnya terjadi lalu dirangkai menjadi fakta hukum.

Pada bagian ini terdapat kemiripan dengan diferensial. Bukan dalam pengertian bahwa hakim benar-benar menggunakan rumus turunan dalam pertimbangannya, melainkan dalam cara melihat suatu perkara dari bagian-bagian yang lebih rinci. Perubahan, perbedaan, dan hubungan antar fakta menjadi penting sebelum hakim sampai pada gambaran yang lebih besar. Setelah bagian-bagian tersebut diperiksa, pekerjaan belum selesai. Fakta yang telah diuji harus dirangkai kembali. Keterangan saksi dihubungkan dengan alat bukti, peristiwa disusun secara utuh, lalu fakta yang terbukti dihubungkan dengan aturan hukum yang berlaku.

Pada konteks ini, analogi dengan integral menjadi menarik. Bagian-bagian yang terpisah itu tidak berhenti sebagai potongan informasi. Semuanya perlu dilihat sebagai satu kesatuan untuk menemukan gambaran perkara secara utuh. Dengan bahasa sederhana, hakim perlu mengurai untuk memahami, kemudian merangkai untuk menyimpulkan.

Memperhitungkan, tetapi Bukan Alat Hitung

Penegasan perlu digris bawahi kembali agar analogi tersebut tidak dibawa terlalu jauh. Hakim bukan kalkulator. Hakim tidak memasukkan fakta A, fakta B, dan fakta C ke dalam sebuah rumus untuk kemudian mendapatkan pidana X. Dua perkara yang memiliki kemiripan pun belum tentu menghasilkan pertimbangan yang sama. Ada latar belakang yang berbeda, ada keadaan yang berbeda, ada akibat yang berbeda, dan manusia yang terlibat juga berbeda.

Saat hakim mempertimbangkan motif, akibat perbuatan, keadaan terdakwa, kepentingan korban, maupun kepentingan masyarakat, yang dilakukan bukan sekadar menghitung, melainkan menimbang.

Hukum berbeda dari matematika. Angka dapat memberikan hasil yang pasti ketika rumus dan variabelnya sudah ditentukan. Sedangkan dalam hukum, fakta yang telah terbukti masih harus diberi makna hukum dan ditempatkan dalam keseluruhan perkara. Karena itu, diferensial dan integral dalam yang dimaksud dalam diskursus ini bukanlah sebuah rumus untuk menentukan putusan.

Keduanya hanya sebuah cara untuk membayangkan proses berpikir hakim. Melihat perkara dengan teliti dari bagian-bagiannya, kemudian menghubungkan bagian-bagian tersebut menjadi sebuah kesimpulan. Pada akhirnya, mungkin di sinilah menariknya pertemuan matematika dengan hukum. Keduanya sama-sama membutuhkan ketelitian.

Dalam matematika, kesalahan satu angka dapat mengubah hasil perhitungan. Dalam perkara hukum, satu fakta yang terlewat dapat mengubah nasib. Kembali ke awal, Tobias Dantzig mengatakan, “Mathematics is the supreme judge; from its decisions there is no appeal.” Matematika memang tidak mengenal banding. Hakim justru berada tata aturan yang berbeda.

Akan tetapi, justru karena itulah pekerjaan hakim menjadi lebih kompleks. Hakim tidak hanya dituntut sampai pada sebuah kesimpulan, tetapi juga harus dapat menjelaskan bagaimana kesimpulan itu dibangun dari fakta dan hukum. Barangkali bukan matematikanya yang membuat hakim menyerupai seorang matematikawan, yang sama adalah ketelitian dalam melihat sesuatu sebelum mengambil kesimpulan. Dalam matematika, satu angka yang keliru dapat mengubah hasil perhitungan. Dalam putusan hakim, satu fakta yang terlewat pun dapat mengubah wajah keadilan.

 

Daftar Referensi
Tobias Dantzig, Number: The Language of Science, 4th ed. (New York: Plume, 2007).

Baca Juga: Pasal 53 KUHP Baru: Kemerdekaan Hakim atau Ancaman Bagi Kepastian Hukum

Misbah, M. (2022). Persamaan Differensial Matematika Fisika.

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI

Memuat komentar…