Makassar, Sulsel - Pengadilan Negeri Makassar berpartisipasi dalam kegiatan kuliah umum yang diselenggarakan oleh Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin pada Selasa, 12 Mei 2026. Kegiatan tersebut mengangkat tema “Peran Pengadilan dalam Pendidikan Hukum yang Berdampak Menuju Indonesia Emas” dan dihadiri oleh mahasiswa, akademisi, serta civitas akademika Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin.
Dalam kegiatan tersebut, Ketua Pengadilan Negeri Makassar, Dr. I Wayan Gede Rumega hadir sebagai narasumber bersama Hakim Pengadilan Negeri Makassar Dr. Muhammad Adil Kasim serta Hakim Ad Hoc HAM Pengadilan Negeri Makassar Sofi Rahma Dewi.
Kuliah umum tersebut membahas pentingnya sinergi antara lembaga peradilan dan institusi pendidikan hukum dalam membentuk generasi sarjana hukum yang berintegritas, profesional, serta memiliki perspektif keadilan yang responsif terhadap perkembangan masyarakat dan tantangan era modern.
Baca Juga: Relevansi Standar Rupiah dalam KUHP Baru di Tengah Inflasi & Lonjakan Harga Emas
Dalam pemaparannya, Ketua Pengadilan Negeri Makassar, Dr. I Wayan Gede Rumega menegaskan bahwa pengadilan tidak hanya menjalankan fungsi mengadili, tetapi juga memiliki tanggung jawab moral dalam mendukung pendidikan hukum yang berkualitas.
“Pengadilan memiliki peran strategis dalam membangun budaya hukum dan memberikan pembelajaran nyata kepada mahasiswa hukum mengenai nilai keadilan, integritas, dan profesionalisme. Kolaborasi antara dunia akademik dan lembaga peradilan menjadi bagian penting dalam menyiapkan generasi hukum menuju Indonesia Emas,” ujar Dr. I Wayan Gede Rumega.
Sementara itu, Dr. Muhammad Adil Kasim, menyampaikan bahwa mahasiswa hukum perlu memahami praktik peradilan secara komprehensif agar tidak hanya kuat secara teoritis, tetapi juga memiliki kemampuan analitis dan etika profesi yang baik.
“Mahasiswa hukum harus mampu melihat hukum tidak hanya sebagai teks normatif, tetapi juga sebagai instrumen keadilan yang hidup di tengah masyarakat. Oleh karena itu, kedekatan dunia kampus dengan praktik peradilan sangat penting,” ungkapnya.
Pada kesempatan yang sama, Sofi Rahma Dewi, selaku Hakim Ad Hoc HAM PN Makassar menekankan pentingnya pendidikan hak asasi manusia dalam pembentukan karakter calon penegak hukum di masa depan.
Baca Juga: Ketua Muda Pidana MA, Adi Andojo Soetjipto dan Gerakan Mahasiswa Mei 98
“Kesadaran terhadap hak asasi manusia harus menjadi bagian dari kultur pendidikan hukum. Generasi muda hukum diharapkan mampu menjadi penjaga nilai kemanusiaan, demokrasi, dan supremasi hukum,” tuturnya.
Kegiatan kuliah umum berlangsung interaktif dengan sesi diskusi dan tanya jawab antara mahasiswa dan para narasumber. Melalui kegiatan tersebut diharapkan terbangun hubungan yang lebih erat antara lembaga peradilan dan perguruan tinggi dalam meningkatkan kualitas pendidikan hukum di Indonesia. (mnj/zm/fac)
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI