Cari Berita

Metropolitan: Program Inovatif Penyuluhan Hukum PN Metro Lampung

Galih Erlangga dan Tim Humas PN Metro - Dandapala Contributor 2025-09-26 19:15:58
Dok. Ist.

Kota Metro — Pengadilan Negeri Metro Kelas IB (PN Metro) menjalin kerja sama dengan Pemerintah Kota Metro dan Radio Metropolis untuk menyiarkan secara langsung Program Pendidikan Hukum Berkelanjutan Bagi Masyarakat Kota Metro atau disebut juga “Metropolitan”. 

Program ini merupakan Upaya sosialisasi dan edukasi hukum materil maupun formil secara interaktif kepada masyarakat Kota Metro yang akan disiarkan secara langsung melalui radio metropolis frekuensi 91,3 FM serta kanal media sosial PN Metro dengan durasi selama 60 (enam puluh) menit.

“Kegiatan ini juga merupakan salah satu wujud nyata pengabdian dan tanggung jawab warga PN Metro untuk memberikan edukasi kepada masyarakat Kota Metro, terutama kepada masyarakat yang masih sangat awam dengan hukum”, ungkap Tim Humas PN Metro.

Baca Juga: Titik Temu Sewagheian dalam Hukum Adat Lampung dan Keadilan Restoratif

Dalam rangka menyukseskan kegiatan tersebut, PN Metro memulai dengan langkah awal yaitu membangun komunikasi dan kerja sama, yang ternyata disambut hangat oleh Pemerintah Kota Metro beserta Pihak Radio Metropolis. 

“Kami bersedia mendukung penuh kegiatan ini, karena sampai saat ini edukasi hukum kepada masyarakat Kota Metro masih sangat minim”, ujar Bambang Imam Santoso, Wali Kota Metro. Hal senada juga diungkapkan oleh Taufan Suhendra selaku Direktur Utama Radio Metropolis.

Sebagai tindak lanjut dari kerja sama ini, Ketua PN Metro, Vivi Purnawati, menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan Pemkot Metro dan Radio Metropolis pada Jumat (26/09/2025) untuk pelaksanaan program penyuluhan hukum.

“Kerja sama ini akan berlangsung selama dua tahun. Penandatanganan ini menegaskan komitmen semua pihak untuk menyukseskan pendidikan hukum berkelanjutan bagi masyarakat”, ujar Vivi.

Setelah penandatanganan, tim PN Metro yang terdiri dari unsur pimpinan, hakim, dan pegawai langsung menyiapkan materi hukum dan fasilitas program yang diperlukan dalam pelaksanaan program tersebut. Beberapa materi yang akan disampaikan antara lain mengenai alur pengajuan permohonan dan gugatan sederhana, bantuan hukum, proses mediasi di pengadilan, serta materi-materi hukum lainnya.

“Kami berharap program tersebut dapat berjalan dengan lancar dan berkesinambungan, sehingga dapat menjadi sarana untuk memberikan pencerahan kepada masyarakat pencari keadilan di Kota Metro”, tegas Tim Humas PN Metro.

Baca Juga: Cekidot! MA Bakal Miliki Pusat Pendidikan Hukum Modern Seluas 10 Ha Di Lampung

Dari segi tujuan jangka panjang, program ini diharapkan dapat membangun kesadaran hukum masyarakat Kota Metro. Dengan pemahaman hukum yang baik, masyarakat tidak hanya akan mengetahui hak dan kewajibannya, tetapi juga memahami tujuan dan fungsi hukum dalam kehidupan sehari-hari. 

“Masyarakat tidak hanya mematuhi hukum karena takut, tetapi karena mereka memahami tujuan dan fungsi hukum itu sendiri dalam kehidupan sehari-hari,” tutup Tim Humas PN Metro. (Gillang Pamungkas/al/ldr)

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI