Cari Berita

Kolaborasi PN Metro Dan PN Gunung Sugih, Mengudara Serukan Anti Korupsi

Rio Satriawan - Dandapala Contributor 2025-12-23 15:05:05
dok. PN Metro

Metro - Pengadilan Negeri (PN) Metro dan Pengadilan Negeri (PN) Gunung Sugih berkolaborasi menyerukan pemberantasan korupsi untuk memperingati hari anti korupsi sedunia pada acara “Metropolitan-Kota Metro, pendidikan hukum yang berkelanjutan”, Selasa (23/12) di studio radio metropolis, Jalan A. R. Prawiranegara nomor 5, Metro, Lampung.


Acara tersebut disiarkan langsung oleh radio metropolis pada frekuensi 91.3 FM dan kanal youtube LPPL Radio Metropolis. Hadir sebagai narasumber hakim PN Metro, Kemal Syafrudin dan hakim PN Gunung Sugih, Tri Winzas Satria Halim dengan dipandu oleh pembawa acara, Alya Nurhafidza.

Baca Juga: Metropolitan: Program Inovatif Penyuluhan Hukum PN Metro Lampung


“Pada pokoknya korupsi adalah perbuatan yang tidak jujur yang dikaitkan dengan masalah keuangan”, tutur Kemal Syafrudin. 


“Korupsi bersifat adiktif, sekali kita melakukannya akan menimbulkan ketergatungan, untuk itu korupsi harus dihindari dengan terlebih dahulu mengetahui tipologi atau jenis-jenis korupsi”, imbuh Tri Winzas Satria Halim.


Selanjutnya kedua narasumber menjelaskan tentang jenis-jenis korupsi diantaranya adalah suap, gratifikasi dan pemerasan. Ada perbedaan mendasar diantara tiga perbuatan korupsi tersebut. Perbedaan tersebut teletak pada niat pelaku untuk melakukan tindakan korupsi. 


Pada kasus suap, kedua belah pihak yaitu pemberi dan penerima suap sama-sama memiliki niat untuk melakukan hal yang tidak dibenarkan oleh undang-undang. Sedangkan dalam kasus pemerasan, ada pemaksaan yang dilakukan oleh satu pihak kepada pihak lain sebagai syarat agar pihak pemaksa tersebut melakukan hal yang sebenarnya sudah menjadi kewajibannya. 


Beda hal nya dalam kasus gratifikasi, gratifikasi diberikan sebagai hadiah kepada seseorang yang berkaitan dengan jabatannya, biasanya untuk mendapatkan perhatian khusus dari seseorang yang diberi hadiah.

Baca Juga: PN Metro Mengudara di 91,3 FM Sosialisasikan Hukum ke Pendengar Lampung


Pada sesi penutup, nara sumber menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar mengihindari korupsi mulai dari diri sendiri dan menjadikan agama sebagai tameng untuk terus menjaga diri dari segala bentuk Tindakan koruptif. (SNR/WI)

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI

Memuat komentar…