Metro - Pengadilan Negeri (PN) Metro dan Pemerintah Kota Metro, Lampung sepakat menandatangani perjanjian kerja sama pemberian pendidikan hukum bagi masyarakat. Program ini nantinya dengan melalui siaran radio Metropolis milik Pemerintah Kota Metro.
Penandatanganan dilakukan di Kantor Pemerintah Kota Metro, Jalan Ahmad Yani nomor 1, Kelurahan Metro, Kecamatan Metro Pusat, Kota Metro, Lampung, Jumat (26/9). Yaitu antara Ketua PN Metro, Vivi Purnamawati, Wali Kota Metro, Bambang Imam Santoso dan Direktur Utama Radio Metropolis, Taufan Suhendra.
Program pendidikan hukum ini rencananya akan dilaksanakan berkala satu minggu sekali dengan menghadirkan narasumber dari PN Metro. Isu-isu hukum terkini yang menarik bagi masyarakat akan dibahas pada program tersebut, selain itu PN Metro juga akan mengenalkan layanan hukum yang ada di pengadilan.
Baca Juga: Metropolitan: Program Inovatif Penyuluhan Hukum PN Metro Lampung
Program ini nantinya disiarkan langsung melalui radio metropolis pada frekuensi 91,3 FM serta kanal media social PN Metro. Program disajikan dengan format diskusi interaktif antara narasumber dengan pendengaran radio maupun masyarakat yang mengikutinya melalui kanal media sosial PN Metro.
Baca Juga: Titik Temu Sewagheian dalam Hukum Adat Lampung dan Keadilan Restoratif
PN Metro dan Pemkot Metro sepakat melaksanakan program tersebut dalam jangka waktu 2 tahun dan akan dimulai pada bulan Oktober 2025.
“Program ini sebagai sarana sosialisasi dan edukasi hukum untuk masyarakat Kota Metro”, tutur hakim sekaligus juru bicara PN Metro, Radityo Harseno. (SNR/WI)
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI