Cari Berita

Pembinaan PT Bandung di PN Cianjur, Dorong Profesionalisme dan Integritas

Yogi Permadi - Dandapala Contributor 2026-05-07 08:10:29
Dok. Ist.

Cianjur-Jawa Barat. Pengadilan Tinggi (PT) Bandung melaksanakan kegiatan Pengawasan dan Pembinaan sekaligus Asesmen AMPUH (Sertifikasi Mutu Pengadilan Unggul dan Tangguh) dan pendampingan pembangunan Zona Integritas di Pengadilan Negeri Cianjur pada Rabu, 6/52026.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas layanan peradilan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Dalam sambutannya, Ketua PN Cianjur Rudita Setya Hermawan menegaskan komitmen institusi dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan (justice seeker). Berbagai inovasi telah dilakukan, diantaranya optimalisasi penggunaan aplikasi Posline untuk layanan administrasi, pelaksanaan sidang permohonan secara daring melalui Zoom, serta penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Cianjur.

Baca Juga: PN Cianjur & Pemkab Cianjur Sinergi Tingkatkan Akses Layanan Hukum

Acara tersebut dihadiri oleh jajaran Pengadilan Tinggi Bandung, dengan Ketua Tim Asesor, Kemal Tampubolon, Ketua Pengadilan Negeri Cianjur, Rudita Setya Hermawan, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Cianjur, Fitria Septriana, para hakim dan seluruh Aparatur Pengadilan Negeri Cianjur. Kegiatan pengawasan dan asesmen ini bertujuan untuk menilai kesiapan serta implementasi standar mutu pengadilan, sekaligus memperkuat komitmen dalam mewujudkan wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM).

Selain itu, Pengadilan Negeri Cianjur dalam waktu dekat akan melakukan sosialisasi layanan kepada masyarakat melalui siaran radio dan platform digital seperti zoom. Ia menegaskan bahwa seluruh layanan yang diberikan tidak bersifat transaksional, sebagai bentuk komitmen dalam menjaga integritas dan profesionalisme aparatur peradilan.

Sementara itu, Ketua Tim Asesor, Kemal Tampubolon dalam sambutannya menyampaikan harapan agar dalam proses asesmen tidak ditemukan temuan yang bersifat mayor.

“Kami berharap tidak ada temuan mayor dalam pelaksanaan asesmen ini. Namun apabila terdapat temuan minor, akan diberikan waktu untuk dilakukan perbaikan,” ujarnya.

Selain itu Ketua Tim Asesor menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap ketentuan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 7 Tahun 2016 bagi seluruh Hakim dan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 8 Tahun 2016 bagi seluruh aparatur peradilan.

“Setiap pelanggaran terhadap aturan tersebut, dapat berdampak serius terhadap marwah dan kredibilitas lembaga peradilan. Oleh karena itu, setiap aparatur diharapkan senantiasa menjaga integritas, sikap dan perilaku baik dalam pelaksanaan tugas kedinasan maupun dalam kehidupan sehari-hari di luar kantor,” lanjutnya.

Kegiatan Pengawasan sekaligus Asesmen AMPUH dan pendampingan Zona Integritas ini secara simbolis dibuka oleh Ketua Tim Asesor, sebagai tanda dimulainya rangkaian evaluasi terhadap kinerja dan standar pelayanan di Pengadilan Negeri Cianjur.

Baca Juga: Mengenal POSLINE, Inovasi Posbakum Online dari PN Cianjur

Melalui kegiatan ini, diharapkan Pengadilan Negeri Cianjur dapat semakin meningkatkan kualitas layanan, memperkuat integritas, serta mewujudkan peradilan yang unggul, tangguh, dan terpercaya di mata masyarakat. (rbw/ldr)

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI

Memuat komentar…